Tambang Pasir Ilegal di Jl Korindo-Kawal Gunung Kijang Terang-Terangan, Sosok Inisial J Diduga 'Portal' Setoran Rp200 Ribu Per Lori

Tambang Pasir Ilegal [Investigasi]

KABARNEWSLINE –Aktivitas tambang pasir ilegal kembali memperlihatkan wajah buram penegakan hukum di Kabupaten Bintan. Lokasi tambang terpantau beroperasi secara terang-terangan di Jalan Korindo–Kawal, Desa Gunung Kijang, hanya sekitar 30 meter dari badan jalan utama.

Pada Selasa (14/5), satu unit mesin dompeng terlihat aktif bekerja. Suara bising mesin berpadu dengan aktivitas pekerja yang berlangsung bebas tanpa papan informasi izin, tanpa pengawasan, dan tanpa penertiban dari aparat terkait. Pemandangan ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana bisa aktivitas ilegal sedekat itu dengan jalan utama, namun tak tersentuh?

Menariknya, di balik aktivitas tersebut, muncul satu nama yang berulang: inisial J. Sosok ini dikenal sebagai “Portal”, yaitu pihak yang diduga bertugas menarik setoran dari tiap kendaraan pengangkut pasir yang keluar dari lokasi. Jumlah pungutan disebut mencapai Rp200 ribu per lori.

Bahkan, inisial J tidak hanya muncul di lokasi ini saja. Namanya juga disebut terlibat di beberapa titik aktivitas tambang pasir ilegal lain di wilayah Bintan, dengan sistem kutipan yang diduga serupa. Kondisi ini menguatkan dugaan adanya pola yang terstruktur dan berlangsung secara masif.

Sayangnya, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. Tidak ada penyegelan lokasi, tidak ada pemeriksaan terbuka, dan aktivitas tambang terus berjalan seolah mendapat angin perlindungan dari kekuasaan yang tak terlihat.

Sementara kerusakan lingkungan terus berlangsung. Lubang-lubang tambang yang ditinggal menganga, aliran air tercemar, dan vegetasi rusak tanpa pemulihan. Semua terjadi di tengah diamnya lembaga yang seharusnya menjaga.

Jika situasi ini dibiarkan, bukan hanya alam yang rusak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan terkikis habis. Pembiaran bukan hanya pengabaian, tapi bentuk nyata dari ketidakadilan yang dilestarikan. Bersambung

Posting Komentar

0 Komentar