Diduga Kuat Ada Setoran, Tambang Pasir Ilegal di Bintan Bebas Beroperasi Tanpa Sentuhan Hukum

Foto Investigasi [16/5]

KABARNEWSLINE —Aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Bintan, khususnya di kawasan Kampung Banjar dan Kawal, kian menjadi buah bibir.

Pasalnya, meskipun aktivitas tersebut dilakukan secara terang-terangan, hingga kini tak terlihat adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait. 

Fenomena ini memunculkan dugaan kuat bahwa ada praktik “setoran” yang membuat para pelaku tambang kebal dari jeratan hukum.

Tambang-tambang liar itu terus beroperasi, dengan alat penyedot pasir yang aktif dan truk-truk pengangkut yang hilir-mudik membawa hasil galian.

Kerusakan lingkungan semakin nyata, namun tak satu pun terlihat pengawasan atau penertiban dari dinas yang seharusnya berwenang. 

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: siapa yang membekingi?

Ironisnya, di tengah gencarnya seruan pemerintah terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, praktik tambang ilegal justru dibiarkan tumbuh subur. 

Aroma pembiaran kental tercium, seolah-olah ada kekuatan tak kasat mata yang mengamankan operasional tambang tersebut.

Lebih jauh, kegiatan tambang ilegal ini juga menimbulkan kerugian besar bagi negara, baik dari sisi penerimaan pajak maupun kerusakan lingkungan jangka panjang. 

Namun, fakta bahwa tidak ada tindakan nyata justru menguatkan dugaan bahwa praktik “koordinasi gelap” masih menjadi budaya yang merusak tatanan hukum dan pemerintahan.

Publik kini menanti, apakah penegak hukum benar-benar berpihak pada keadilan dan lingkungan, atau justru tunduk pada kekuatan uang dari para pelaku tambang ilegal. 

Transparansi dan tindakan tegas sangat diperlukan untuk menjawab keraguan masyarakat yang kian besar.

Posting Komentar

0 Komentar