Kejati Kepri Terima Piagam dari Pemko Tanjungpinang, Bukti Sinergi Bersihkan PSU Bermasalah

Foto di Ruang Rapat Kejati Kepri, Senggarang

KABARNEWSLINE –Pemerintah Kota Tanjungpinang menunjukkan apresiasi tinggi terhadap peran aktif Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dalam mendampingi upaya penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi daerah.

Hal itu diwujudkan dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., kepada Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., pada Selasa (24/6/2025).

Bertempat di Ruang Rapat Kejati Kepri, Senggarang, penyerahan penghargaan ini merupakan bentuk terima kasih Pemerintah Kota atas dukungan hukum yang selama ini diberikan oleh Kejati Kepri melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menandatangani 11 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan kepada Kejati Kepri.

SKK ini berkaitan dengan penanganan permasalahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di 11 perumahan di Kota Tanjungpinang, yang menjadi fokus penyelesaian Pemko bersama Kejati demi kepentingan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan Kejati Kepri. Pendampingan hukum dari Kejati sangat membantu dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang menyangkut aset dan PSU yang selama ini menjadi beban masyarakat,” ujar Wali Kota Lis Darmansyah.

Sementara itu, Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, menyampaikan bahwa pihaknya siap terus mendampingi Pemko Tanjungpinang dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.

Ia menekankan bahwa fungsi Kejaksaan tidak hanya pada penindakan, tapi juga pada upaya preventif dan pendampingan hukum untuk memastikan tidak ada kerugian negara.

Acara penyerahan penghargaan dan penandatanganan SKK ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemko Tanjungpinang dan Kejati Kepri, serta perwakilan dari Tim Jaksa Pengacara Negara.

Sumber: Kejati Kepri & Pemko Tanjungpinang

Posting Komentar

0 Komentar