Wartawan Penelusur Tambang Ilegal Disuap Lalu Diancam akan di Laporkan ke Polisi, Gito Didesak Diproses Hukum

Ilustrasi Kabar Newsline

KABARNEWSLINE -Nama Gito kembali mencuat dalam pusaran kasus tambang ilegal di Kampung Banjar, Galang Batang, Korindo dan Kawal Bintan. Kali ini, ia tidak hanya diduga menjadi koordinator tambang tanpa izin, tapi juga diduga melakukan suap terhadap wartawan agar pemberitaan negatif tentang dirinya dihapus.

Bukti transfer sejumlah uang ke rekening wartawan berinisial M.R. telah tersebar. Uang itu diduga dikirim atas permintaan Gito sendiri, sebagai imbalan agar berita terkait aktivitas tambang ilegal yang dikendalikannya tidak dipublikasikan lebih luas.

Perlu diketahui, wartawan M.R. disebut merupakan bagian dari tim media yang sejak lama telah menelusuri aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Ia bahkan menjadi salah satu yang aktif mempublikasikan informasi soal dugaan keterlibatan Gito sebagai koordinator tambang liar.

Dengan demikian, keterlibatannya dalam isu ini bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan sebagai bagian dari upaya jurnalistik untuk mengungkap praktik tambang tanpa izin yang terus berlangsung.

Namun yang lebih mengejutkan, setelah uang diterima dan berita tidak juga dihapus, Gito justru berbalik mengancam akan melaporkan bukti transfer tersebut ke polisi. Tindakan ini dinilai sebagai pemerasan terselubung dan bentuk intimidasi terhadap pers.

“Bayangkan, dia yang minta berita dihapus, dia yang transfer uang, lalu dia juga yang ancam pakai bukti transfer itu. Ini jelas manuver kotor dan harus disikapi serius,” ujar salah satu rekan wartawan kepada Kabar Newsline 18/6/25.

Sejumlah pihak pun menilai, langkah Gito yang terkesan ingin menjebak wartawan setelah permintaan pribadinya dipenuhi sebagian, merupakan bentuk tekanan yang membahayakan kemerdekaan pers. Ia diduga memanfaatkan bukti transfer sebagai alat tekan setelah tak mendapatkan apa yang ia harapkan secara utuh.

Atas kejadian ini, Kapolres Bintan diminta segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas. Dugaan suap terhadap wartawan serta intimidasi yang menyertainya tidak bisa dibiarkan tanpa penanganan hukum yang transparan dan profesional.

Posting Komentar

0 Komentar