KABARNEWSLINE -Instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pemberantasan segala bentuk perjudian kembali digaungkan ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
Namun, ironisnya, hingga hari ini di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, praktik gelper (gelanggang permainan) yang diduga kuat sebagai sarana judi terselubung justru kian menjamur tanpa hambatan berarti.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: Apakah instruksi Kapolri benar-benar dijalankan? Atau justru sengaja diabaikan oleh jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang?
Berdasarkan investigasi yang dilakukan tim media, sejumlah lokasi gelper masih beroperasi dengan terang-terangan di berbagai titik strategis Kota Batam. Beberapa lokasi yang terpantau aktif antara lain:
Nagoya – Lubuk Baja; Arena gelper seperti Wukong, Ocean, Lion, Sky 88, hingga Nagoya Game Zone masih bebas beraktivitas. Di sekitar kawasan ini, juga ditemukan lokasi menyerupai gelper di depan Hotel Utama, serta tempat biliar yang diduga menjadi lokasi judi bola terselubung.
Jodoh – Batu Ampar; Di belakang BCA Jodoh, sebuah gelper tanpa papan nama tetap beroperasi tertutup namun aktif di malam hari. Lalu lintas kendaraan keluar-masuk pun berlangsung rutin.
Top 100 Batu Aji; Lokasi ini dikenal publik sebagai tempat yang sudah lama disebut dalam berbagai laporan, namun tetap eksis. Permainan dengan “hadiah” berupa voucher dan rokok yang bisa diuangkan melalui pihak luar menjadi modus utama.
Fanindo – Brigjen Katamso – Tanjung Uncang; Arena gelper seperti “Game Boy” dan titik lainnya di ruko kawasan industri masih beroperasi secara reguler tanpa hambatan.
Dutama – Batam Center; Lokasi “88 JSG 24 Zone” berada di kawasan ruko ramai dan masih menerima pengunjung umum setiap hari.
Bukit Seroja – Sagulung; Telah lama dikenal sebagai area gelper bawah tanah, lokasi ini kerap berganti nama dan sistem permainan, namun tidak pernah benar-benar ditutup.
Modus yang digunakan mayoritas gelper ini telah bergeser dari pemberian uang tunai langsung ke sistem yang disamarkan melalui:
- Hadiah boneka, rokok, atau voucher pulsa
- Penukaran hadiah dilakukan oleh pihak ketiga di luar arena
- Transaksi uang dilakukan lisan atau menggunakan istilah terselubung
Meski pola ini terlihat sebagai hiburan elektronik, substansi kegiatan masih sangat menyerupai perjudian. Celah hukum inilah yang tampaknya dimanfaatkan agar aktivitas tetap berjalan tanpa jeratan hukum langsung.
Nama-nama lama yang sempat disebut dalam berbagai pemberitaan dan diskusi publik kembali mencuat, seperti:
- Akiang, yang disebut berpengaruh di wilayah Nagoya.
- AA, yang dikaitkan dengan sejumlah lokasi hiburan malam di Jodoh
- Akaw / Aliang, nama yang kerap muncul dalam sorotan media sejak bertahun-tahun
- BTT, yang disebut-sebut pernah menjalin kedekatan dengan oknum aparat
0 Komentar