Kasus Tambang Ilegal Tanjung Kapur Bintan: Osmon Ditangkap, Nababan Aman?

Ilustrasi Kabar News Line

KABARNEWSLINE –Penangkapan Osmon pada 15 Juli 2024 atas dugaan keterlibatan dalam tambang pasir ilegal di kawasan Tanjung Kapur, Toapaya, Kabupaten Bintan, sempat mendapat sorotan. 

Namun, hingga kini belum ada kejelasan lanjutan mengenai pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik modal sekaligus pengendali operasi tambang, yakni Nababan.

Pertanyaan tajam pun muncul: kok hanya pekerja yang ditangkap, sementara bosnya tidak?

Osmon diketahui hanya berperan sebagai operator di lapangan. Sementara itu, dari pengakuan pihak keluarga, seluruh peralatan seperti mesin penyedot pasir, lahan kerja, hingga biaya operasional tambang disediakan langsung oleh Nababan.

Narasi yang berkembang menyebut Nababan hanya memberi pinjaman uang Rp15 juta kepada Osmon untuk membeli mesin. Sebagai imbal balik, ia disebut mendapat keuntungan Rp100 ribu per lori pasir. Tapi pernyataan ini dibantah keras oleh istri Osmon.

“Sejak kapan kami gadai motor ke Nababan? Orang dia yang jelas-jelas menyuruh suami saya bekerja. Semua peralatan, baik itu lahan, mesin, dan biaya operasional, semuanya dari dia. Jangan dipelintir-pelintir. Karena apapun kegiatan suami saya, saya tahu semuanya,” ujarnya lantang.

Ia juga menuding bahwa ada upaya framing untuk menjadikan suaminya sebagai satu-satunya pihak yang bersalah, sementara sosok yang paling diuntungkan dan diduga sebagai pengendali lapangan justru diamankan dari sorotan hukum.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar terkait konsistensi dan ketegasan penegakan hukum. Apakah aparat penegak hukum cukup puas hanya menangkap pelaku lapangan? Atau apakah ada alasan tertentu sehingga pihak yang disebut-sebut sebagai pemodal tetap aman dan belum tersentuh proses hukum?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum Nababan. Sementara itu, kasus tambang pasir ilegal di Toapaya masih menyisakan lubang besar dalam rasa keadilan: siapa sebetulnya yang paling bertanggung jawab?

Posting Komentar

0 Komentar