Rp100 Juta Mengalir Tiap Minggu, Bisnis Haram Napi di Lapas Pangkalpinang Diduga Dilindungi Oknum: Kalapas Tak Merespons Konfirmasi Media

Ilustrasi Kabar News Line

KABARNEWSLINE —Sebuah laporan resmi yang diterima redaksi Kabarnewsline.com mengungkap dugaan kuat adanya praktik pungutan liar (pungli), peredaran narkoba, dan kekerasan antarnapi di salah satu lembaga pemasyarakatan di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Laporan tersebut menyebutkan sejumlah nama narapidana yang diduga menguasai blok tertentu dan mengendalikan aktivitas ilegal dari dalam sel. Di antaranya:

• Ahmad Amrullah (Blok IB7)

• Dio Arip Septiawan (Blok IB atas)

• Febrian alias Rendi (Blok IB atas)

• Hendri alias Boss Gai, napi kasus narkoba yang diduga masih aktif mengedarkan narkoba dari balik jeruji.

Febrian alias Rendi disebut berperan sebagai “tukang pukul” untuk menagih utang narkoba antar narapidana, atas arahan napi lain yang dikabarkan mendapat dukungan dari oknum petugas.

Dalam laporan yang sama, dugaan keterlibatan sejumlah pegawai turut disorot. KPLP disebut-sebut menjadi pelindung bagi napi pengendali aktivitas terlarang. Ahmad Amrullah dituding sebagai aktor utama yang mengatur sistem pungli melalui narapidana bernama Johan Batam. 

Sementara itu, Ari Gunawan, salah satu petugas, dituduh menyita ponsel narapidana yang tidak membayar “uang koordinasi”.

Besaran pungli yang disebutkan dalam laporan itu pun mencengangkan:

• Kalapas melalui perantara: Rp100 juta per minggu

• KPLP: Rp50 juta per minggu dari kamar koordinasi

• Setiap kamar koordinasi: Rp6 juta per hari, dengan alasan menutupi utang bon koperasi

Redaksi telah mengirimkan konfirmasi resmi melalui WhatsApp kepada Kalapas pada Selasa, 30 Juli 2025. Pertanyaan mencakup dugaan pengaruh narapidana tertentu, aliran dana pungli, peran oknum pegawai, hingga sistem pengawasan atas kekerasan yang terjadi di dalam blok. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada balasan maupun klarifikasi dari pihak Kalapas.

Pelapor yang meminta identitasnya dirahasiakan mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, serta penindakan tegas terhadap oknum petugas maupun narapidana yang terlibat. Perlindungan juga diminta bagi narapidana yang tidak terlibat dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan.

Kabarnewsline.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi dari pihak terkait. Publik kini menantikan langkah tegas dari otoritas hukum dalam menindaklanjuti laporan yang dinilai mencederai rasa keadilan dan citra sistem pemasyarakatan.

(AG)

Posting Komentar

0 Komentar