KABARNEWSLINE –Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAM NR) Tanjungpinang mendesak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) untuk segera menindaklanjuti laporan resmi dugaan korupsi proyek pengadaan video profil di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Laporan tersebut sudah dilayangkan sejak awal hingga pertengahan Juli 2025, mencakup proyek di Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dengan nilai anggaran mendekati Rp300 juta. Berdasarkan kajian awal GAM NR, ditemukan indikasi ketidakwajaran harga dan dugaan mark-up anggaran.
Ketua GAM NR Tanjungpinang, Sas Joni, menilai proyek ini minim urgensi publik dan rawan menjadi ajang pemborosan. “Indikasi kerugian negara cukup jelas. Semua dokumen awal sudah kami serahkan ke Kejati Kepri. Tapi hingga kini, belum ada perkembangan yang disampaikan ke publik,” tegasnya.
Sikap diam aparat penegak hukum, kata Sas Joni, dapat menciptakan persepsi buruk di mata masyarakat terkait komitmen pemberantasan korupsi. “Kalau kejaksaan hanya diam, wibawa penegakan hukum akan dipertanyakan. Kami siap membawa data tambahan, tapi harus ada keseriusan dari Kejati Kepri,” ujarnya.
GAM NR mendesak Kejati Kepri segera mengambil langkah konkret, mulai dari membuka proses penyelidikan hingga memanggil pihak-pihak terkait, demi memastikan penggunaan APBD yang bersumber dari pajak rakyat tidak disalahgunakan.
0 Komentar