KABARNEWSLINE -Dunia jurnalistik di Kepri kembali dikejutkan oleh aksi intimidasi terhadap pers. Sosok berinisial ZL, yang diduga kuat sebagai pengelola judi jackpot ilegal di kawasan SNL Food Mall Baru, Tanjung Uma, berulah dengan mengancam pimpinan media Tinta Jurnalis News (TJN) melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam pesan WhatsApp yang diterima redaksi, ZL terang-terangan melontarkan ancaman serius. Beberapa di antaranya berbunyi:
• “Saya akan cari km sampai lubang semut”
• “Org syaa dipinang lg nunggu km”
• “Saya sru cari sampai dpt”
Ancaman lewat pesan ini menjadi titik awal teror yang lebih menegangkan. Tidak lama setelah itu, pada tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB, dua mobil berisi pria berbadan tegap berkulit hitam diduga suruhan ZL mendatangi rumah pimpinan media TJN yang berada di Kota Tanjungpinang Perumahan Valiant Permai Blok A No 7
Mereka menggedor-gedor sambil berteriak-teriak keras, sehingga membuat suasana mencekam dan diduga kuat sebagai upaya membungkam pemberitaan terkait praktik judi ilegal tersebut.
Akibat kejadian itu, keluarga korban turut merasakan dampak psikologis. Istri dan anak pimpinan media TJN mengalami trauma mendalam, merasa takut setiap kali mendengar suara keras di luar rumah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Edo, pimpinan media TJN, yang menegaskan keluarganya terguncang dengan teror beruntun itu.
Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, menegaskan bahwa ancaman ini tidak boleh dianggap sepele.
“Ini bukan sekadar sengketa berita, tapi jelas-jelas ancaman terhadap keselamatan jurnalis dan keluarganya. APH harus bertindak cepat dan menangkap pelaku. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Datok Agus.
Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai perlindungan pers dan pemberantasan segala bentuk perjudian ilegal seharusnya menjadi pegangan aparat di daerah. Jika aparat hanya diam, maka publik wajar mempertanyakan keberanian dan netralitas penegakan hukum di Kota Batam.
Kini, semua mata tertuju pada langkah aparat. Apakah ZL dan jaringannya akan segera ditangkap? Atau ancaman terhadap pers dibiarkan begitu saja tanpa tindakan?
0 Komentar