Arah Tegas Presiden RI: Kapolres Bintan Diminta Tak Tutup Mata, Segera Tindak Tambang Pasir Ilegal di Malang Rapat, Kawal, Galang Batang, Korindo dan Kampung Banjar

Tambang Ilegal [KNL]

KABARNEWSLINE —Praktik penambangan pasir ilegal di darat wilayah Kabupaten Bintan semakin meresahkan. Aktivitas yang diduga berlangsung di beberapa titik seperti Malang Rapat, Kawal, Galang Batang, dan Kampung Banjar ini dinilai telah merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Arah kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto jelas menegaskan agar seluruh aktivitas tambang ilegal di Indonesia segera diberantas tanpa pandang bulu. Penindakan tegas di sejumlah daerah lain sudah dilakukan aparat gabungan, mulai dari penyisiran lokasi tambang hingga penyitaan alat berat. Hal yang sama diharapkan segera berlaku di Bintan.

Kapolres Bintan diminta tidak tutup mata dan segera turun tangan melakukan penindakan menyeluruh. Langkah nyata yang diharapkan antara lain melakukan operasi terpadu, menangkap seluruh pelaku penambangan ilegal, menyita alat dan hasil tambang, serta menindaklanjuti dengan proses hukum yang transparan.

Penambangan pasir ilegal di darat bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan. Aktivitas ini merusak kawasan hijau, mengganggu kontur tanah, serta berpotensi menimbulkan bencana seperti longsor dan kerusakan tata air. Dampak jangka panjangnya bisa merusak keseimbangan ekosistem daratan Bintan dan mengancam keberlanjutan lingkungan hidup.

Instruksi Presiden sudah jelas, pemerintah pusat telah memberi arahan, dan penindakan di berbagai daerah lain telah berjalan. Kini giliran aparat daerah, khususnya Polres Bintan, menunjukkan ketegasan hukum di wilayahnya. Jangan ada pembiaran, jangan ada tebang pilih  seluruh pelaku yang terlibat penambangan pasir ilegal di daratan harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.


BERSAMBUNG...

Posting Komentar

0 Komentar