RDP Komisi XIII DPR RI di Batam, Dorong Layanan Hukum dan HAM Lebih Merata di Kepri

Kunjungan Kerja

KABARNEWSLINE -Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka kunjungan kerja reses Masa Persidangan I Tahun 2025–2026. Kegiatan berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Batam dan menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara DPR RI dengan jajaran Kementerian Hukum dan HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


RDP dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, yang memberikan apresiasi atas kesiapan seluruh jajaran di daerah. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan HAM di Kepulauan Riau. Turut hadir Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira dan Hj. Dewi Asmara, beserta anggota dari berbagai fraksi.


Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik, hadir bersama jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Ditjen Pemasyarakatan Kepri, perwakilan Kanwil HAM Wilayah Kerja Sumatera Utara–Kepri, serta LPSK. Dalam paparannya, Edison memaparkan capaian kinerja semester I tahun 2025, termasuk realisasi anggaran yang berjalan optimal meski ada kebijakan efisiensi. Ia menegaskan komitmen Kanwil dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, yang telah terwujud melalui terbentuknya 281 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) atau 67,06% dari total desa/kelurahan di Kepri.


Selain itu, Kanwil Kemenkum Kepri aktif dalam kegiatan penyuluhan hukum, sosialisasi layanan hukum transparan, pengawasan notaris melalui Majelis Pengawas Notaris, dan sosialisasi pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual. Di bidang penegakan hukum, Kanwil terlibat dalam Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, dan pembentukan tim verifikasi kewarganegaraan bersama instansi terkait, seperti Disdukcapil, Ditjen Imigrasi, Ditjen Pajak, dan Polres Tanjungpinang.


Komisi XIII DPR RI menyampaikan apresiasi atas dedikasi jajaran Kemenkum di Kepri dan menegaskan dukungan berupa penguatan kebijakan, anggaran, dan sumber daya manusia. Forum dialog terbuka ini menjadi sarana penting bagi DPR untuk mendapatkan masukan faktual dari lapangan sekaligus memperkuat peran Kanwil Kemenkum Kepri sebagai ujung tombak pelayanan hukum dan HAM di daerah.


Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara DPR RI dan Kanwil Kemenkum Kepri semakin kuat, sehingga pelayanan hukum lebih efektif, merata, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di wilayah strategis dan perbatasan Kepulauan Riau.



Sumber: Kanwil Kepri

Posting Komentar

0 Komentar