Gembok bertanda Bea Cukai yang ditemukan kepolisian di salah satu kontainer saat penggerebekan aktivitas bongkar muat barang impor bekas ilegal di kawasan Sagulung, Kota BatamKABARNEWSLINE –Aksi tegas Bea Cukai Batam yang memusnahkan barang hasil penindakan senilai Rp15,8 miliar pekan lalu sempat menuai pujian dari berbagai kalangan. Langkah itu dianggap sebagai bukti keseriusan dalam menegakkan aturan kepabeanan serta melindungi industri dalam negeri dari peredaran barang ilegal.
Namun di balik apresiasi tersebut, pertanyaan besar kini menggelayut di benak publik: bagaimana dengan gembok bertanda Bea Cukai yang ditemukan kepolisian di salah satu kontainer saat penggerebekan aktivitas bongkar muat barang impor bekas ilegal di kawasan Sagulung, Kota Batam, Sabtu (8/11/2025)?
Penemuan itu menjadi sorotan setelah dalam operasi besar yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zainal Arifin, aparat berhasil mengamankan puluhan pekerja dan sejumlah truk bermuatan barang impor tanpa dokumen resmi. Di antara hasil sitaan itulah muncul gembok dengan logo Bea dan Cukai, yang kemudian memicu gelombang tanya:
Apakah benar gembok itu milik resmi Bea Cukai Batam? Ataukah atribut negara tersebut disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk menutupi praktik ilegal?
Pertanyaan itu semakin menguat karena hingga kini belum ada klarifikasi terbuka dari pihak Bea Cukai Batam. Publik menilai, diamnya institusi sebesar Bea Cukai justru menimbulkan spekulasi yang bisa mengaburkan keberhasilan mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Padahal, dalam pemusnahan yang digelar di dua lokasi Kantor Bea dan Cukai Batam serta PT Desa Air Cargo Kepala KPU BC Batam Zaky Firmansyah menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjaga integritas dan menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
“Pemusnahan ini bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat serta industri dalam negeri,” ujar Zaky kala itu.
Namun kini, publik justru menanti bukti nyata lain bukan sekadar aksi pemusnahan barang, tetapi keberanian menjawab keterbukaan informasi. Sebab, sebesar apa pun nilai barang yang dimusnahkan, tanpa transparansi atas temuan gembok di lapangan, kepercayaan publik tetap akan tergantung di ujung tanya.
Kini semua mata tertuju ke Bea Cukai Batam. Apakah akan tetap diam, atau segera menjelaskan duduk perkaranya secara terang-benderang? Satu hal pasti: publik butuh jawaban, bukan keheningan.
Bersambung...

0 Komentar