KABARNEWSLINE –Dugaan adanya praktik perjudian kasino di Kota Batam kembali mencuat dan memantik tanda tanya publik. Informasi yang diterima Kabar Newsline dari berbagai sumber menyebutkan, aktivitas perjudian dengan nilai taruhan serta perputaran uang besar diduga beroperasi secara eksklusif di ruang VIP lantai 3 PUB & KTV Deluxe, kawasan Windsor, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut sumber Kabar Newsline, aktivitas tersebut tidak dibuka untuk masyarakat umum. Akses masuk ke ruang VIP diduga hanya diberikan kepada kalangan tertentu dengan modal besar, baik pemain dari luar daerah maupun pemain lokal. Sistem yang tertutup dan selektif ini disebut membuat aktivitas di dalam ruang tersebut sulit terpantau oleh pengawasan publik.
Selain dugaan kasino VIP di lantai 3, sumber TJN juga menyebutkan adanya dugaan aktivitas perjudian jenis Pimpong yang beroperasi di lantai 2 lokasi yang sama. Aktivitas tersebut diduga berjalan secara tersendiri dan berada dalam satu kawasan usaha hiburan PUB & KTV Deluxe.
Apabila informasi tersebut benar, maka muncul pertanyaan besar mengenai bagaimana dugaan praktik perjudian dalam berbagai bentuk dapat berlangsung di tengah kota tanpa adanya penindakan yang terlihat. Padahal, larangan terhadap segala bentuk perjudian telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Sejumlah pihak menilai, pola eksklusif yang diterapkan justru menguatkan dugaan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu yang tidak singkat. Kondisi ini memunculkan tanda tanya publik terkait faktor-faktor yang menyebabkan dugaan aktivitas ilegal tersebut dapat berjalan tanpa hambatan berarti.
Kawasan Windsor sendiri dikenal sebagai pusat hiburan malam yang ramai dan berada di wilayah strategis Kota Batam. Dengan karakter kawasan tersebut, publik mempertanyakan kemungkinan aparat penegak hukum maupun instansi terkait sama sekali tidak mengetahui adanya dugaan aktivitas menyimpang di lokasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, informasi terkait dugaan aktivitas kasino VIP dan judi Pimpong tersebut masih menjadi perbincangan publik. Masyarakat berharap adanya keterbukaan serta langkah klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang, sekaligus memastikan bahwa seluruh aktivitas usaha hiburan di Kota Batam berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


0 Komentar