Paspor Masih Dalam Proses, Persoalan Diduga Dibesar-besarkan oleh Polsek Tanjungpinang Timur

Polsek Tanjungpinang Timur

KABARNEWSLINE –Pengurusan paspor yang disebut masih dalam tahap administrasi di kantor imigrasi justru berujung polemik. Seorang wartawan berinisial R menilai persoalan tersebut dibesar-besarkan oleh Polsek Tanjungpinang Timur, padahal menurutnya tidak terdapat unsur pelanggaran hukum.

Peristiwa ini bermula sekitar sepekan lalu ketika seorang pekerja massage berinisial C di Venus Bintan Center meminta bantuan R untuk mengurus paspor. R menjelaskan bahwa seluruh proses telah dikerjakan secara bertahap dan dokumen sudah masuk dalam sistem administrasi imigrasi.

Ia menyebut adanya pergantian petugas di kantor imigrasi membuat penyelesaian membutuhkan waktu lebih lama. Bahkan, menurutnya, ia tetap mengurus dokumen tersebut pada hari libur demi mempercepat proses. Pihak imigrasi juga disebut sempat berencana melakukan pengambilan foto guna memperlancar tahapan, namun langkah tersebut tidak disetujui oleh C.

Meski paspor masih dalam proses, laporan terhadap R tetap dilayangkan ke Polsek Tanjungpinang Timur dengan alasan merasa dirugikan.

Saat memenuhi panggilan klarifikasi pada Senin (16/02/2026), R mengaku tidak mendapatkan pendekatan solutif. Ia justru menyebut adanya tekanan verbal dari salah satu oknum anggota dengan kalimat, “Kutahan kau.”

Menurut R, pernyataan tersebut sangat disayangkan karena ia datang untuk memberikan penjelasan. Ia merasa belum ada bukti kesalahan atau unsur penipuan, namun situasi justru berkembang dan dinilai diperbesar.

R juga menilai pelapor diperlakukan dengan sangat baik, sementara dirinya seolah langsung ditempatkan pada posisi bersalah.

Peristiwa ini turut menyoroti hubungan antara aparat kepolisian dan insan pers. Dalam prinsipnya, polisi dan wartawan adalah mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada publik. Keduanya memiliki peran berbeda namun saling berkaitan: polisi sebagai penegak hukum dan wartawan sebagai penyampai informasi serta fungsi kontrol sosial.

Hubungan profesional seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati, keterbukaan, serta menjunjung asas praduga tak bersalah. Jika terdapat laporan, proses hukum tentu harus berjalan, namun pendekatan yang proporsional dan tidak intimidatif menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Tanjungpinang Timur terkait dugaan intimidasi maupun alasan pendekatan dalam penanganan laporan tersebut. Upaya konfirmasi kepada sejumlah anggota, termasuk bagian Reskrim, belum mendapatkan tanggapan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut profesionalitas aparat serta relasi antara institusi penegak hukum dan media. Masyarakat berharap setiap persoalan dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan tidak terkesan dibesar-besarkan, agar kepercayaan terhadap institusi tetap terjaga.

Posting Komentar

0 Komentar