Tambang Pasir Ilegal Kembali Menggila di Bintan, Penertiban Polres Tahun Lalu Diduga Hanya “Abal-Abal”?

Penertiban Tambang Pasir Ilegal Tahun Lalu

KABARNEWSLINE –Aktivitas tambang pasir ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Bintan kembali menjadi sorotan publik. Penertiban yang sebelumnya dilakukan oleh Polres Bintan pada tahun lalu kini dipertanyakan efektivitasnya, bahkan dinilai masyarakat hanya sebatas langkah “abal-abal” yang tidak memberikan efek jera bagi para pelaku.

Pasalnya, berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas tambang pasir ilegal diduga kembali beroperasi secara terbuka, bahkan di bulan suci Ramadan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai keseriusan penegakan hukum terhadap praktik penambangan tanpa izin tersebut.

Sejumlah titik yang disebut-sebut kembali aktif di antaranya berada di kawasan Nikoi, Kawal, Malang Rapat hingga Kampung Banjar. Di lokasi tersebut, aktivitas pengerukan pasir dilaporkan berlangsung cukup besar dengan alat berat yang kembali bekerja dan kendaraan pengangkut keluar masuk membawa material pasir.

Masyarakat menilai jika penertiban yang dilakukan Polres Bintan tahun lalu benar-benar tegas, seharusnya aktivitas tambang ilegal tidak kembali muncul dengan skala besar seperti saat ini. Kondisi ini pun memunculkan dugaan bahwa langkah penindakan sebelumnya hanya bersifat sementara atau sekadar formalitas.

“Kalau memang serius ditindak, mestinya para pelaku sudah takut. Tapi ini malah kembali beroperasi, bahkan saat Ramadan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain persoalan hukum, dampak lingkungan akibat aktivitas tambang pasir ilegal tersebut juga semakin terlihat. Di sejumlah lokasi bekas tambang, kerusakan bentang alam tampak cukup parah akibat pengerukan tanah secara masif.

Bahkan di beberapa titik, bekas galian telah membentuk cekungan-cekungan besar yang dipenuhi air hingga menyerupai sungai-sungai kecil. Cekungan tersebut dibiarkan tanpa adanya upaya pemulihan lingkungan.

Kondisi ini dinilai sangat berbahaya, terutama saat musim hujan. Air yang meluap dari cekungan tersebut dapat menyebabkan tanah di sekitarnya menjadi labil dan berpotensi memicu longsor.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Bintan, tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tambang pasir ilegal tersebut.

Jika tidak ada langkah tegas dan berkelanjutan, warga khawatir aktivitas tambang ilegal akan terus berulang, sementara kerusakan lingkungan di berbagai wilayah Bintan semakin meluas dan sulit untuk dipulihkan.



Posting Komentar

0 Komentar