Pengangkutan Terbuka Berujung Kasus, 5 Lori Besi Tua dari PT BAI Tertahan Hampir Sebulan

Lima unit lori/truk bermuatan besi tua terlihat terparkir dan diberi garis pembatas (police line) di lokasi penahanan.

KABARNEWSLINE —Penanganan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI), Galang Batang, masih menyisakan sejumlah tanda tanya. Hingga kini, lima unit lori yang mengangkut besi tua dari kawasan tersebut masih belum dapat digunakan setelah diamankan sejak 12 Maret 2026.

Peristiwa ini bermula pada 11 Maret 2026, saat para sopir menerima panggilan kerja dari seorang penampung besi tua untuk melakukan pengangkutan dari dalam kawasan PT BAI. Setibanya di depan area, para sopir mengaku dijemput oleh seseorang yang disebut sebagai pihak pemilik barang, sementara proses pemuatan dilakukan oleh pihak yang berada di dalam area perusahaan.

Namun aktivitas yang disebut berlangsung secara terbuka tersebut justru berujung pada penanganan hukum. Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi TJN dari tim, dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan diketahui berasal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/III/2026 tertanggal 12 Maret 2026, terkait peristiwa yang terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Utama kawasan PT BAI.

Dalam rangka penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang kemudian melayangkan undangan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Salah satu pemanggilan tercatat pada 08 April 2026, sebagai bagian dari upaya pengumpulan keterangan.

Proses ini berlanjut pada 10 April 2026, ketika para sopir dan pekerja muat kembali hadir untuk memberikan klarifikasi. Pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB, muatan besi tua yang sebelumnya berada di dalam lori diketahui telah diturunkan.

Meski muatan telah dipisahkan, hingga saat ini kelima lori tersebut masih belum dapat digunakan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan, mengingat perkara disebut masih dalam tahap penyelidikan, sementara dampak terhadap para sopir telah berlangsung hampir sebulan.

Di tengah situasi tersebut, publik kini menanti kejelasan lebih lanjut, terutama terkait bagaimana aktivitas pengangkutan yang berlangsung secara terbuka dapat berujung pada dugaan tindak pidana, serta apa dasar penanganan yang membuat kendaraan tetap tidak dapat difungsikan. Penilaian atas peristiwa ini tetap bergantung pada hasil penyelidikan dan pembuktian hukum yang sedang berjalan.

Posting Komentar

0 Komentar