PAD Parkir Diduga Bocor Besar, Pemko Tanjungpinang Malah Lempar Pengelolaan ke Swasta

Parkir Tanjungpinang

KABARNEWSLINE -Rencana Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak swasta menuai sorotan publik. Kebijakan ini muncul bersamaan dengan mencuatnya dugaan kebocoran retribusi parkir yang disebut-sebut mencapai hingga 75 persen dari potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jika angka tersebut benar, maka persoalan parkir di Tanjungpinang dinilai tidak lagi sebatas urusan perkarcisan di lapangan, melainkan sudah menjadi indikasi serius lemahnya tata kelola penerimaan daerah. Publik pun mulai mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan yang selama ini berjalan, mengingat potensi pendapatan yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah diduga tidak masuk secara optimal ke kas daerah.

“Kalau benar sampai bocor 75 persen, ini bukan angka kecil. Pertanyaannya, selama ini pengawasannya ke mana?” ujar salah seorang warga saat dimintai tanggapan.

Wacana swastanisasi pengelolaan parkir kemudian memunculkan dua pandangan di tengah masyarakat. Di satu sisi, langkah tersebut dinilai bisa menjadi upaya pembenahan untuk menutup potensi kebocoran. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga menimbulkan pertanyaan apakah pemerintah daerah sudah tidak lagi optimal dalam mengelola sistem internal yang ada.

Sejumlah pihak juga menyoroti alasan di balik munculnya kebijakan ini yang dinilai baru mengemuka setelah isu kebocoran mencuat ke publik. Hal tersebut memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya kelemahan pengawasan, pembiaran sistem, atau mekanisme yang sudah tidak lagi efektif dalam mengontrol aliran retribusi parkir.

Selain itu, perhatian publik kini juga tertuju pada mekanisme pengelolaan ke depan, mulai dari siapa pihak swasta yang akan ditunjuk, bagaimana sistem kerja sama dan pembagian hasilnya, hingga potensi dampak terhadap tarif parkir di lapangan.

Nasib para juru parkir lokal juga menjadi perhatian. Masyarakat berharap kebijakan yang diambil tidak justru merugikan pekerja lapangan yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.

“Jangan sampai nanti hanya ganti pengelola, tapi masalah lama tetap terjadi,” kata warga lainnya.

Di tengah perdebatan ini, wacana swastanisasi parkir dinilai menjadi sinyal bahwa sektor tersebut membutuhkan perbaikan serius dalam sistem pengelolaan. Sebab, jika pengawasan internal berjalan optimal, kebocoran dalam jumlah besar semestinya dapat diminimalisir sejak awal.

Kini, masyarakat menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah. Tidak hanya sebatas pergantian pengelola, tetapi juga transparansi dan kejelasan dalam upaya menutup kebocoran PAD yang selama ini menjadi sorotan.

Bagi publik, inti persoalan bukan hanya siapa yang mengelola parkir, tetapi juga ke mana aliran retribusi selama ini berjalan dan siapa yang harus bertanggung jawab jika kebocoran benar-benar terjadi.

Posting Komentar

0 Komentar