KABARNEWSLINE –Polemik yang menimpa siswi berinisial C di Kota Tanjungpinang terus memantik keprihatinan publik. Kasus yang berawal dari dugaan ketidaksinkronan data pendidikan itu kini dinilai telah melampaui persoalan administratif semata dan menyentuh aspek yang jauh lebih serius, yakni perlindungan anak serta hak memperoleh pendidikan yang layak.
Ketua LAMI Kepulauan Riau, Datok Agus Ramdah, melontarkan kritik keras terhadap penanganan persoalan tersebut. Ia menilai tidak seharusnya seorang anak menanggung beban akibat lemahnya koordinasi dan penyelesaian masalah di tingkat birokrasi.
Menurut Datok Agus, ketika persoalan data berujung pada tekanan psikologis hingga membuat seorang siswa kehilangan semangat untuk kembali belajar, maka yang patut dipertanyakan bukan kondisi anak tersebut, melainkan sistem yang gagal memberikan perlindungan.
“Jangan sampai anak menjadi korban dari carut-marut administrasi. Jika persoalan data sampai berdampak pada mental seorang siswa, maka yang harus dievaluasi adalah sistemnya, bukan anaknya,” tegasnya.
Ia mengaku prihatin dengan informasi yang menyebutkan bahwa siswi C mengalami tekanan psikologis akibat persoalan yang belum kunjung tuntas. Bagi Datok Agus, kondisi itu merupakan alarm keras bagi dunia pendidikan.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak. Jika seorang siswa merasa takut, tertekan, bahkan kehilangan keinginan untuk kembali belajar, berarti ada yang salah dan harus segera diperbaiki,” ujarnya.
Lebih jauh, Datok Agus menyentil pola birokrasi pendidikan yang menurutnya sering kali terlalu fokus pada urusan administrasi dan prosedur, tetapi lupa melihat dampak nyata yang dirasakan peserta didik.
“Kalau data tidak sinkron, perbaiki datanya. Kalau ada persoalan administrasi, duduk bersama dan selesaikan. Jangan sampai orang dewasa yang membuat masalah, tetapi anak yang dipaksa menanggung akibatnya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak boleh kehilangan nurani hanya karena terlalu sibuk mengurus berkas dan dokumen.
“Kadang kita terlalu sibuk menjaga angka-angka dan administrasi, sampai lupa bahwa di balik itu ada anak yang memiliki perasaan, mental, dan masa depan. Jangan sampai selembar data menjadi lebih penting daripada kondisi psikologis seorang siswa,” tegasnya lagi.
Datok Agus juga meminta Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, pihak sekolah, serta instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menghadirkan solusi konkret. Menurutnya, hak pendidikan setiap anak harus menjadi prioritas utama, bukan terhambat oleh persoalan administrasi yang berlarut-larut.
“Jangan saling lempar tanggung jawab. Yang dibutuhkan saat ini adalah penyelesaian, bukan alasan. Semua pihak harus bergerak cepat agar hak anak tetap terlindungi dan masa depannya tidak terganggu,” ujarnya.
Ia bahkan mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk melakukan penelusuran secara objektif terhadap kasus tersebut, termasuk mengkaji dampak psikologis yang mungkin dialami siswi C akibat lambannya penyelesaian masalah.
Menurutnya, apabila benar kondisi mental seorang anak terganggu karena persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan oleh para pemangku kebijakan, maka kasus ini harus menjadi bahan evaluasi besar bagi seluruh pihak.
“Jangan sampai birokrasi lebih sigap mengurus dokumen daripada melindungi peserta didik. Jika benar ada anak yang mengalami tekanan mental akibat lambannya penyelesaian masalah, maka ini adalah kegagalan yang harus diakui dan diperbaiki bersama,” pungkasnya.
Bagi Datok Agus, kasus yang menimpa siswi C menjadi pengingat bahwa tujuan utama pendidikan bukan sekadar mengelola administrasi, melainkan memastikan setiap anak dapat belajar dengan aman, nyaman, dan bermartabat.
“Anak bukan objek administrasi. Anak adalah masa depan bangsa yang harus dijaga bersama. Jangan biarkan mereka menjadi korban dari sistem yang seharusnya melindungi,” tutupnya.




0 Komentar