UKW KJK 2026 Digelar di Tanjungpinang, Polda Kepri Dorong Wartawan Makin Kompeten dan Beretika

Kabid Humas Polda Kepri menghadiri pembukaan UKW KJK 2026 di Tanjungpinang,

KABARNEWSLINE –Upaya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi insan pers di Kepulauan Riau kembali dilakukan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) Tahun 2026).

Kegiatan tersebut dibuka di Grand Ballroom Lantai I Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (29/8/2026), dan diselenggarakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta.

Berdasarkan keterangan dalam Press Release Bidhumas Polda Kepri Nomor: 373/VIII/HUM.6.1.1./2026/Bidhumas, Minggu (30/8/2026), kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh pers, termasuk Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., yang hadir mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Selain itu, hadir Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., Gubernur Kepri yang diwakili Plt. Asisten I Hendri, S.T., Direktur LU UKW Dr. Dra. Rr. Susilastuti Dwi Nugrahajati, M.Si., Kaintel Lanud R.H.F. Kapten Sus Beentar Wiradinata, S.S.T.Han., Ketua Umum KJK Ady Indra Pawennari, Ketua UKW Akbar PWI Kepri Herry Sembiring, serta sekitar 70 peserta UKW.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum KJK Ady Indra Pawennari menekankan pentingnya sinergitas antara pers dan aparat, khususnya dalam menghadapi penyebaran misinformasi di wilayah perbatasan.

Sementara itu, Direktur LU UKW Dr. Dra. Rr. Susilastuti Dwi Nugrahajati menyoroti pentingnya kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Menurutnya, wartawan dituntut mampu melakukan verifikasi, cek dan ricek terhadap informasi sebelum disampaikan kepada publik. Independensi dan etika jurnalistik juga menjadi bagian penting yang tidak boleh ditinggalkan.

Pesan tersebut menjadi relevan di tengah derasnya arus informasi digital yang membuat sebuah informasi dapat menyebar luas hanya dalam hitungan menit.

Plt. Asisten I Pemerintah Provinsi Kepri Hendri, S.T., yang mewakili Gubernur Kepri sekaligus membuka kegiatan, menyampaikan bahwa posisi Kepulauan Riau sebagai wilayah kepulauan sekaligus perbatasan negara membuat keberadaan media memiliki posisi strategis.

Media diharapkan tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga mampu memastikan informasi yang dipublikasikan akurat, bertanggung jawab, dan tetap berpegang pada etika jurnalistik.

"Kecepatan tanpa akurasi dapat menjadi persoalan. Karena itu, kompetensi wartawan menjadi salah satu kunci agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipercaya," demikian garis besar pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., yang menjadi salah satu narasumber, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi harus dimanfaatkan wartawan untuk meningkatkan kecepatan sekaligus kualitas pemberitaan.

Menurutnya, UKW tidak semata-mata berkaitan dengan sertifikat kompetensi. Lebih jauh, UKW merupakan bagian dari proses meningkatkan profesionalisme insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Tantangan yang dihadapi wartawan saat ini juga semakin kompleks. Berita bohong, informasi provokatif, propaganda hingga manipulasi informasi dapat memengaruhi masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial.

Karena itu, independensi pers dinilai harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, etika, hukum, serta kepentingan masyarakat.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., yang hadir mewakili Kapolda Kepri, memberikan apresiasi atas terselenggaranya UKW tersebut.

Ia menyampaikan bahwa Polri dan pers memiliki peran yang berbeda, namun sama-sama memiliki tanggung jawab dalam menjaga situasi tetap kondusif melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Polri dan pers memiliki peran yang berbeda, namun memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga situasi yang kondusif melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kabid Humas Polda Kepri sebagaimana dikutip dalam press release.

Ia berharap pelaksanaan UKW dapat melahirkan semakin banyak wartawan di Kepri yang kompeten, profesional, independen, dan beretika.

Polda Kepri, lanjutnya, juga terus membuka ruang komunikasi dan kemitraan dengan insan pers dalam membangun ekosistem informasi yang sehat.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya menangkal hoaks, misinformasi, maupun informasi provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kepri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang disebut aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.

Bagi insan pers, pelaksanaan UKW menjadi momentum untuk kembali menegaskan bahwa kecepatan dalam memberitakan sebuah peristiwa harus tetap dibarengi kemampuan melakukan verifikasi.

Sebab, di tengah banjir informasi saat ini, bukan hanya soal siapa yang paling cepat memberitakan, tetapi siapa yang paling mampu memastikan informasi tersebut benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada publik.

Posting Komentar

0 Komentar