Dana Desa Penaah Rp1,5 Miliar Jadi Sorotan, Ketua LAMI Kepri Desak Kades Mariana Buka Data

Datok Agus Ramdah

KABARNEWSLINE —Pengelolaan Dana Desa (DD) Penaah, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, tahun anggaran 2024 dan 2025 menjadi sorotan setelah nilai anggaran yang dialokasikan dalam dua tahun tersebut mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.

Sorotan publik tersebut mendapat perhatian dari Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kepri, Datok Agus Ramdah. Ia meminta Pemerintah Desa Penaah, khususnya Kepala Desa Mariana, tidak memilih diam atas berbagai pertanyaan yang muncul terkait penggunaan anggaran desa tersebut.

Menurut Agus, persoalan anggaran publik seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka dengan mengacu pada dokumen dan data realisasi kegiatan.

"Kalau memang semua sudah sesuai aturan, jangan diam. Jelaskan kepada masyarakat. Tunjukkan realisasinya dan jawab semua pertanyaan dengan data," tegas Agus.

Berdasarkan data anggaran yang menjadi sorotan, Dana Desa Penaah pada 2024 tercatat sebesar Rp766.385.000. Sementara pada 2025, anggaran Dana Desa tercatat mencapai Rp739.226.000.

Jika dijumlahkan, pagu Dana Desa Penaah selama dua tahun tersebut mencapai Rp1.505.611.000.

Sejumlah program dan kegiatan yang disebut dalam alokasi anggaran antara lain bantuan di sektor perikanan, pembangunan maupun rehabilitasi sarana perikanan, pembangunan jembatan, sarana pendidikan nonformal, penanganan keadaan mendesak, pembangunan jalan desa, penyertaan modal, pengelolaan sampah hingga program energi alternatif.

Namun, besarnya nilai anggaran tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan.

Yang menjadi sorotan saat ini adalah sejauh mana anggaran tersebut direalisasikan, apa hasil kegiatannya dan bagaimana manfaatnya dirasakan masyarakat.

Datok Agus Ramdah menegaskan bahwa kritik dan pertanyaan terhadap penggunaan Dana Desa bukan berarti memberikan vonis atau tuduhan telah terjadi tindak pidana.

Menurutnya, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara dan diperuntukkan bagi pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

"Saya tidak mengatakan ada korupsi. Yang kami minta adalah keterbukaan. Jangan sampai karena tidak ada penjelasan, masyarakat kemudian membuat persepsi sendiri," ujarnya.

Agus juga meminta Kepala Desa Penaah, Mariana, memberikan klarifikasi terhadap berbagai pertanyaan yang berkembang.

"Mariana, jangan diam. Bola ada di tangan pemerintah desa. Berikan penjelasan kepada masyarakat. Kalau semua benar, justru klarifikasi itu akan menjadi jawaban dan membersihkan berbagai tanda tanya," tegasnya.

Agus menilai pemerintah desa tidak perlu menghadapi kritik dengan perdebatan ataupun saling berbalas opini.

Menurutnya, penjelasan berdasarkan dokumen perencanaan, realisasi anggaran, pelaksanaan kegiatan dan hasil pekerjaan justru akan membuat persoalan menjadi lebih terang.

"Tidak perlu berdebat dengan opini. Jawab dengan data. Jangan marah kepada orang yang bertanya. Justru berikan jawaban supaya semuanya terang," katanya.

Ia mendorong Pemerintah Desa Penaah membuka informasi publik yang memang dapat disampaikan kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan dan perlindungan data pribadi.

Menurut Agus, keterbukaan pemerintah desa dapat menjadi langkah penting untuk mencegah berkembangnya dugaan atau spekulasi yang belum tentu benar.

Jika sebuah pembangunan telah dilaksanakan, pemerintah desa dinilai dapat memberikan informasi mengenai lokasi, jenis kegiatan, nilai anggaran dan progres atau hasil pekerjaan sesuai data yang dapat dipublikasikan.

Begitu pula dengan program bantuan maupun penyertaan modal. Pemerintah desa dapat menjelaskan dasar kegiatan, mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawabannya sesuai ketentuan.

"Kalau ada pembangunan, tunjukkan lokasinya. Kalau ada bantuan, jelaskan mekanisme dan penerimanya sesuai aturan. Kalau ada penyertaan modal, jelaskan dasar dan pengelolaannya. Masyarakat hanya ingin tahu uang publik itu digunakan untuk apa dan hasilnya seperti apa," ujar Agus.

Ia kembali meminta Pemerintah Desa Penaah tidak mengabaikan pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

"Diam bukan solusi. Kalau memang semuanya sudah sesuai, tidak ada alasan untuk takut menjelaskan. Publik membutuhkan transparansi, bukan kebisuan," pungkas Datok Agus Ramdah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabar Newsline masih menunggu klarifikasi dari Pemerintah Desa Penaah, khususnya Kepala Desa Mariana, terkait realisasi Dana Desa tahun anggaran 2024 dan 2025. Klarifikasi tersebut penting agar informasi mengenai penggunaan anggaran dapat disajikan secara berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Posting Komentar

0 Komentar