Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Timah Ilegal di Perairan Karimata, Kapal Kayu Doa Restu Ibu Jaya Ditahan, Datok Agus Desak Ungkap Pemilik dan Tindak Tegas

Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah

KABARNEWSLINE -Penangkapan kapal kayu KM Doa Restu Ibu Jaya yang mengangkut 30 ton pasir timah ilegal oleh Bakamla RI di perairan Selat Karimata, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, pada Jumat (25/4/2025), menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk Datok Agus Ramdah, Ketua LAMI Kepri, yang dikenal konsisten dalam memperjuangkan penegakan hukum yang transparan dan tegas.

Kapal tersebut ditemukan beroperasi tanpa dokumen pelayaran yang sah, membawa muatan timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia. Aksi ini tentu melanggar hukum dan berpotensi merugikan perekonomian negara.

Datok Agus Ramdah menegaskan pentingnya untuk segera mengungkap identitas pemilik kapal serta pemilik timah ilegal tersebut. Ia mendesak agar Bakamla RI dan aparat penegak hukum lainnya segera mengungkap pelaku utama dari penyelundupan ini.

"Saya mendesak pihak berwenang, terutama Bakamla RI, untuk segera mengungkap siapa pemilik kapal dan pasir timah ilegal ini. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mencegah praktik ilegal yang dapat merusak ekonomi negara dan lingkungan. Hukuman yang setimpal harus dijatuhkan agar ada efek jera," tegas Datok Agus.

Selain itu, ia menambahkan bahwa penyelundupan pasir timah ilegal bukan hanya masalah hukum, tetapi juga berdampak pada keberlanjutan ekonomi dan ekosistem Indonesia. "Indonesia harus menunjukkan ketegasan dalam menangani kasus-kasus penyelundupan barang ilegal seperti ini," lanjutnya.

Kapal yang diawaki oleh lima orang tersebut kini telah dibawa ke Batam untuk penyelidikan lebih lanjut. Meski demikian, identitas pemilik kapal dan muatan timah ilegal tersebut masih belum diumumkan secara resmi oleh pihak berwenang. Bakamla RI memastikan bahwa penyelidikan akan dilanjutkan secara profesional untuk mengungkap lebih lanjut jaringan penyelundupan yang terlibat.

Masyarakat berharap agar kasus ini diproses secara cepat dan transparan, memberikan efek jera yang kuat terhadap pelaku, dan mencegah praktik ilegal serupa di masa depan.🇮🇩

Posting Komentar

0 Komentar