KABARNEWSLINE –Maraknya aksi balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Tanjungpinang kian meresahkan warga. Menanggapi hal itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang bersama unsur TNI terus menggencarkan razia demi menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Razia terbaru dilaksanakan di kawasan Dompak, Tanjungpinang, pada Minggu (25/5/2025) sore. Dalam operasi tersebut, petugas menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong, terlibat aksi balap liar, serta tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sebelumnya, razia serupa juga digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tanjungpinang di Jalan Basuki Rahmat pada Minggu dini hari.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun, mengungkapkan bahwa dalam razia di Dompak, pihaknya mengamankan sebanyak 28 kendaraan yang terbukti terlibat aksi balap liar dan menggunakan knalpot tidak standar.
“Ada 28 kendaraan yang terlibat balap liar dan knalpot brong, selanjutnya kendaraan tersebut kami bawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk dilakukan penegakan hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (26/5/2025).
Menurut Ipda Marbun, kegiatan razia akan terus digencarkan seiring meningkatnya aksi balap liar yang dilakukan oleh kalangan muda di wilayah Tanjungpinang. Ia menegaskan, selain mengganggu kenyamanan masyarakat, aksi tersebut juga sangat membahayakan keselamatan jiwa, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Untuk mencegah aksi balap liar dan knalpot brong ini, kami akan terus menggencarkan razia. Hal itu guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat pengguna jalan lainnya,” tutupnya.
Sumber: TBN
0 Komentar