KABARNEWSLINE –Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan Ketua DPD BPAN Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung, dalam mengungkap dugaan korupsi dana DJPL (Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan) yang hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti secara tuntas oleh aparat penegak hukum.
"Perjuangan Iskandar Tanjung ini adalah suara rakyat yang menuntut keadilan. Kita tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Ini saatnya Presiden RI Prabowo Subianto membuktikan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dengan memerintahkan langsung Jaksa Agung menuntaskan kasus ini," tegas Datok Agus dalam keterangannya kepada media, Jumat (13/6/2025).
Menurut Datok Agus, pidato Presiden yang menyerukan masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi seharusnya tidak berhenti pada seruan semata, tetapi dibarengi dengan tindakan nyata dari institusi penegak hukum. "Iskandar bukan hanya bicara, tapi sudah bertindak. Bahkan sudah empat tahun lebih laporan disampaikan, hingga ke istana dan DPP Partai Gerindra. Namun apa hasilnya? Nihil. Ini mencederai semangat reformasi hukum yang dijanjikan Presiden," sambungnya.
Ia menilai, jika kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Bintan yang kini menjabat sebagai Gubernur Kepri dibiarkan tanpa kejelasan, maka publik akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum. “LAMI Kepri bersama elemen masyarakat akan terus mengawal dan mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera mengambil alih dan membuka kembali kasus ini secara transparan. Jangan ada lagi tebang pilih,” ujarnya.
Lebih jauh, Datok Agus menambahkan bahwa viralnya pernyataan Iskandar Tanjung di TikTok adalah bentuk kekecewaan rakyat terhadap sistem yang terkesan membiarkan keadilan hanya jadi slogan. "Kalau rakyat sudah bicara di media sosial, itu berarti saluran resmi tak lagi mampu menjawab. Jangan sampai ketidakadilan ini menjadi bara dalam sekam," pungkasnya.
0 Komentar