KABAR NEWSLINE –Aktivitas tambang ilegal di Kampung Banjar, Kabupaten Bintan, kembali mencuat dan memicu keresahan publik. Meski sebelumnya telah disegel dengan garis polisi oleh Polres Bintan, lokasi tambang tersebut kini kembali beroperasi secara terang-terangan, seakan-akan kebal terhadap hukum.
Yang mengkhawatirkan, hasil investigasi tim Kabar Newsline menemukan adanya dugaan pungutan liar di lokasi tambang. Setiap truk lori yang melintas disebut-sebut wajib menyetor sejumlah uang kepada pihak tertentu, yang hingga kini belum tersentuh penegakan hukum.
“Setiap kendaraan yang keluar-masuk lokasi itu ada setoran. Pertanyaannya, ke mana uang itu mengalir?” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Temuan ini memunculkan dugaan adanya praktik terorganisir yang mengatur jalannya aktivitas tambang ilegal tersebut. Indikasi keterlibatan oknum-oknum tertentu makin menguat, yang jika terbukti, dapat masuk dalam kategori gratifikasi, suap, hingga pencucian uang.
Menanggapi kondisi ini, berbagai pihak mulai bersuara lantang. Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah, dengan tegas meminta aparat penegak hukum untuk tidak hanya berhenti pada tindakan simbolis.
“Kalau hanya disegel lalu dibiarkan beroperasi kembali, itu bukan penegakan hukum. Kami minta Polda Kepri dan KPK turun langsung, usut siapa saja yang bermain dan telusuri aliran dananya,” tegasnya.
Masyarakat pun mempertanyakan, sejauh mana komitmen penegakan hukum terhadap tambang ilegal ini? Apakah hanya sebatas formalitas, atau akan ada langkah nyata yang menyentuh aktor-aktor di balik layar?
Kabar Newsline akan terus mengawal perkembangan kasus ini, termasuk menelusuri siapa sosok sebagai pengumpul uang portal, serta pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati hasil dari operasi tambang ilegal di Kampung Banjar.[AG]
0 Komentar