KABARNEWSLINE -Situasi hukum di Kampung Banjar, Kabupaten Bintan, kembali tercoreng. Tambang pasir ilegal yang sebelumnya sempat ditindak aparat dan dipasangi garis polisi, kini kembali beroperasi terang-terangan. Ironisnya, aktivitas tambang tanpa izin ini berjalan mulus seakan kebal terhadap hukum, menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan ketegasan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun tim investigasi Media ini mengungkapkan, operasi tambang ini diduga kuat dikendalikan oleh kelompok yang memiliki kaitan dengan jaringan mafia tambang. Mereka tidak hanya berani melanjutkan aktivitas ilegal, tetapi juga diduga memanfaatkan pola "koordinasi" untuk menghindari penindakan.
Dugaan praktik setoran sebesar Rp200 ribu per lori demi kelancaran pengangkutan pasir ilegal pun mencuat. Jika informasi ini benar, maka bukan hanya pengawasan yang lemah, tetapi sudah masuk pada wilayah dugaan tindak pidana korupsi berupa suap yang melibatkan oknum-oknum tertentu.
Kondisi ini tak hanya memalukan, tapi juga menyulut kemarahan publik, dimana banyak mempertanyakan: apakah hukum benar-benar masih berdiri tegak di Bintan? Ataukah sudah digadaikan demi kepentingan segelintir pihak? Berbagai pihakpun mendesak agar Polda Kepri turun tangan dan segera mengambil alih penanganan kasus ini.
Penegakan hukum secara serius, transparan, dan menyeluruh terhadap pelaku serta oknum yang terlibat, menjadi langkah mendesak untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kembalinya aktivitas tambang ilegal tersebut. Sementara itu, tim investigasi kami akan terus menggali fakta dan menelusuri jejak para aktor di balik maraknya tambang ilegal di Bintan.
[AG]
0 Komentar