KABARNEWSLINE -Insiden yang menimpa ambulans relawan sosial di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Tanjungpinang, memicu kemarahan publik. Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) mengecam keras kebijakan parkir yang diberlakukan terhadap mobil ambulans, yang dinilai tidak manusiawi dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
Peristiwa terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025, saat salah satu mobil ambulans relawan hendak keluar dari pelabuhan. Petugas di gerbang portal tetap mengenakan tarif parkir sebagaimana kendaraan umum lainnya, dengan alasan bahwa kebijakan tersebut merupakan perintah atasan dan berlaku bagi semua kendaraan, termasuk ambulans.
“Kebijakan ini sangat mencederai semangat gotong royong dan bentuk nyata dari ketidakpekaan terhadap misi kemanusiaan,” tegas GAMNR dalam pernyataan resminya. Mereka juga menilai bahwa pengelola pelabuhan seharusnya memiliki kebijakan khusus untuk kendaraan darurat dan sosial yang melayani masyarakat tanpa pamrih.
GAMNR mendesak agar PT Pelindo selaku pengelola pelabuhan segera mencabut aturan tersebut dan menerbitkan Free Pass permanen untuk ambulans dan kendaraan relawan sosial agar akses kemanusiaan tidak terhambat.
Menanggapi sorotan publik dan konfirmasi dari Media Kabar Newsline pihak Humas Pelindo menyampaikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu siang.
“Kami selalu tetap mendukung dan memfasilitasi pelayanan yang optimal di Terminal Penumpang SBP, terlebih khususnya untuk hal-hal yang bersifat emergency atau situasional. Namun demikian, kami mohon kerja sama semua pihak karena ada prosedur manajemen yang ditetapkan oleh korporasi,” tulis Humas Pelindo.
Pelindo juga meminta agar koordinasi dilakukan secara tertulis atau lisan dengan pihak terkait agar pertanggungjawaban ke manajemen menjadi jelas. Terkait pelayanan petugas, Humas menyampaikan permintaan maaf jika terdapat kekurangan dalam pelayanan di lapangan.
“Jika ada tutur kata atau pelayanan petugas kami yang kurang, kami memohon maaf. Kami akan segera melakukan perbaikan, dan jika tidak ada, ini menjadi koreksi bersama ke depan,” tambahnya.
Dalam hal insiden ambulans tersebut, Humas Pelindo menyatakan bahwa pihak pengelola parkir telah melakukan komunikasi dan koordinasi secara kekeluargaan dengan pengemudi ambulans dan menghasilkan solusi bersama demi kelancaran operasional ke depan.
“Akses keluar masuk ambulans ke depan akan dilancarkan sesuai prosedur, dan pelayanan parkir akan ditingkatkan,” tegasnya dalam komitmen akhir.
Meski pernyataan telah disampaikan, GAMNR menilai bahwa solusi sementara belum cukup. Mereka mendesak agar Pelindo segera mengeluarkan kebijakan tertulis yang menjamin ambulans relawan dan kendaraan sosial bebas dari pungutan parkir demi menjaga nilai kemanusiaan yang lebih besar dari sekadar aturan administratif.
0 Komentar