KABARNEWSLINE – Waduh! Izin tambang pasir EVS di wilayah Malang, yang dipimpin oleh koordinator lapangan RG, ternyata hanya mengandalkan “izin dari kawan-kawan” saja. Aneh, kok aparat penegak hukum tak juga menindak atau menangkap pelaku tambang ilegal ini?
RG, yang jadi koordinator sekaligus bos tambang pasir ilegal, mengaku kesulitan mendapatkan izin resmi dari aparat setempat. “Pusing, kami gak dikasih izin jalan resmi. Jadi terpaksa nyuri-nyuri jalan dari kawan-kawan,” ujarnya lewat pesan WhatsApp.
Padahal, kegiatan tambang pasir ilegal ini berisiko besar merusak lingkungan dan melanggar aturan. Tapi anehnya, aparat yang dikenal dengan julukan “Bintan Buyu” seakan membiarkan mereka beroperasi tanpa hambatan hukum.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar, kenapa aktivitas ilegal yang jelas merugikan itu tidak ditindak tegas? Apakah memang ada permainan atau celah hukum yang membuat pelaku bisa bebas beroperasi?
Pemerintah dan aparat keamanan telah berjanji akan memberantas tambang ilegal demi menjaga kelestarian alam dan kepentingan masyarakat luas. Namun kenyataannya, izin abal-abal dan operasi sembunyi-sembunyi masih berlangsung.
Situasi ini jadi pekerjaan rumah besar bagi aparat hukum untuk memberikan tindakan tegas dan solusi yang nyata, agar penambangan pasir di Malang bisa tertib dan sesuai aturan.
[Part]
0 Komentar