KABARNEWSLINE -Upaya penataan dan pembenahan sistem parkir di Kota Batam kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi mengumpulkan para juru parkir (jukir) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam pada 21 Agustus 2025 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menekankan pentingnya tata kelola parkir yang lebih profesional, transparan, dan tertib. Ia menegaskan bahwa praktik parkir di pinggir jalan yang kerap meresahkan warga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Kalau tidak ada perbaikan, kami tidak segan melakukan penertiban hingga penghentian jukir di pinggir jalan. Semua harus tertib, jelas, dan sesuai aturan,” tegas Amsakar di hadapan sekitar 100 jukir yang hadir.
Tak berhenti sampai di situ, pada 22 Agustus 2025, Wali Kota juga mengingatkan masyarakat agar tidak membayar parkir jika tidak diberikan karcis resmi. Hal ini sebagai bentuk pengawasan bersama untuk mencegah pungutan liar (pungli) dan memastikan transparansi pendapatan daerah dari sektor parkir.
“Kalau ada karcis, silakan bayar. Tapi kalau tidak diberi karcis, jangan dibayar. Itu aturan yang harus ditegakkan. Jangan sampai ada oknum jukir yang mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Langkah ini mendapat sorotan publik sebagai tindakan nyata Pemerintah Kota Batam dalam membenahi masalah parkir yang selama ini dianggap semrawut. Wali Kota berharap, dengan adanya penegasan ini, para jukir dapat bekerja lebih tertib sekaligus menjaga citra pemerintah di mata masyarakat.
Dengan demikian, pertemuan yang digelar tersebut bukan semata “mengumpulkan tukang parkir”, melainkan menjadi langkah strategis menuju sistem perparkiran yang lebih baik, profesional, dan berpihak pada kepentingan warga Batam.
0 Komentar