KABARNEWSLINE —Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang menyuarakan desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan pemborosan anggaran di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya catatan penggunaan APBD senilai Rp10,9 miliar untuk perjalanan dinas serta konsumsi makan-minum.
Ketua GAMNR, Said Ahmad Syukri, menilai praktik itu menunjukkan pengelolaan anggaran yang tidak berpihak pada pelayanan publik maupun pembangunan daerah.
“Rp10,9 miliar itu adalah uang rakyat. Seharusnya kembali dalam bentuk pembangunan, bukan habis di meja makan dan perjalanan dinas yang tidak efektif,” kata Said dalam pernyataannya.
Dalam sikap resminya, GAMNR menegaskan lima poin penting, yaitu:
1. Mengecam penggunaan APBD untuk kegiatan yang dinilai tidak berdampak langsung pada masyarakat.
2. Menilai BKAD Kepri gagal menjaga integritas serta efisiensi pengelolaan fiskal daerah.
3. Mendesak Kejaksaan Tinggi maupun Kepolisian segera membuka penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.
4. Mendorong DPRD Kepri, khususnya Komisi II, menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah konstitusional.
5. Menegaskan bahwa APBD merupakan amanah rakyat, bukan sekadar alokasi anggaran pejabat.
Said juga menekankan bahwa publik tengah menanti sikap tegas dari APH. “Kalau APH masih punya integritas, mereka harus segera bertindak. Jangan biarkan uang rakyat habis tanpa manfaat yang jelas,” ujarnya.
GAMNR memastikan akan terus mengawal isu tersebut hingga ada langkah nyata dari DPRD maupun APH.
Berita ini masih konfirmasi selanjutnya
0 Komentar