GAMNR Ingatkan: Gurindam 12 Simbol Melayu, Bukan Ladang Investasi Oligarki

Ketua GAMNR TPI, Sasjoni

KABARNEWSLINE –Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang menyampaikan kritik terhadap rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang akan melelang pengelolaan kawasan Gurindam 12 kepada pihak swasta dengan masa kontrak selama 30 tahun.

Ketua GAMNR Tanjungpinang, Sasjoni, menilai Gurindam 12 seharusnya menjadi ruang publik yang dapat diakses seluruh masyarakat serta memberi ruang tumbuh bagi pelaku UMKM lokal. Menurutnya, apabila kawasan tersebut sepenuhnya dikelola swasta dengan orientasi bisnis, dikhawatirkan akan menimbulkan kesenjangan dan mengurangi akses masyarakat kecil.

“Kami memandang Gurindam 12 adalah simbol peradaban Melayu dan ruang hidup rakyat. Penyerahan pengelolaannya ke pihak swasta dalam skema jangka panjang berpotensi menggeser fungsi utamanya sebagai ruang publik,” ujar Sasjoni.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa transparansi anggaran, distribusi manfaat secara adil, serta perlindungan terhadap pedagang kecil harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. GAMNR meminta agar pemerintah tidak hanya menggunakan alasan investasi, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan sosial dan budaya masyarakat.

“Lelang pengelolaan jangan sampai menjadikan rakyat kecil hanya sebagai penonton, sementara keuntungan dinikmati oleh segelintir pihak. Kami berharap pemerintah mengevaluasi langkah ini dengan cermat dan terbuka,” tambahnya.

GAMNR juga menyerukan agar pemerintah menghentikan rencana lelang sebelum ada kajian komprehensif serta mekanisme yang benar-benar melibatkan masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, Kabar Newsline masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Provinsi Kepri terkait kritik yang disampaikan GAMNR.

Posting Komentar

0 Komentar