Proyek Rp3,3 Miliar Dipertanyakan, Rahma Diperiksa Jaksa Terkait Pasar Puan Ramah

Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma

KABARNEWSLINE –Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah. Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, turut diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejari Tanjungpinang. Rahma mendapatkan sekitar 24 pertanyaan dari jaksa dan berlangsung selama kurang lebih 13 jam. Namun demikian, Rahma belum mau membeberkan detail isi pemeriksaan kepada awak media.

“Rahma diperiksa sebagai saksi,” tegas pihak Kejari Tanjungpinang dalam keterangan resminya.

Pasar Puan Ramah sendiri dibangun pada tahun 2022 menggunakan dana APBD Kota Tanjungpinang dengan nilai anggaran sekitar Rp3,3 miliar. Pembangunan pasar itu dimaksudkan sebagai lokasi relokasi sementara pedagang Pasar Baru yang terdampak revitalisasi.

Namun dalam perjalanannya, pasar yang telah diresmikan Rahma pada 23 September 2022 itu justru dinilai tidak berfungsi optimal. Banyak kios yang kosong hingga menimbulkan tanda tanya publik, sehingga mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kejaksaan menegaskan, hingga kini status Rahma masih sebatas saksi, dan belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terus dilakukan, termasuk melibatkan ahli konstruksi untuk menghitung potensi kerugian negara.

Pihak Kejari memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Posting Komentar

0 Komentar