Skandal Kayu Olahan di Resang, Aparat Airud Lingga Diduga Tutup Mata

Aktivitas bongkar muat kayu olahan hasil dugaan illegal logging di Pantai Kampung Beluduk, Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan

KABARNEWSLINE -Ketua Lami Provinsi Kepulauan Riau, Tok Agus Ramdhah, meluapkan kekecewaannya terhadap sikap sejumlah anggota Pol Airud Polres Lingga. Ia menilai aparat tersebut melakukan pembiaran terhadap aktivitas bongkar muat kayu olahan hasil dugaan illegal logging di Pantai Kampung Beluduk, Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan.

“Kalau hanya sekadar mendengar kabar, mungkin saya tidak terlalu kecewa. Tapi kali ini saya melihat sendiri di depan mata kepala saya, aparat yang seharusnya menindak justru membiarkan. Bahkan terkesan membela. Sungguh terlalu arogan,” ujar Tok Agus dengan nada kesal saat ditemui awak media, Kamis (25/9/2025) malam.

Tok Agus menjelaskan, ia berangkat ke Desa Resang setelah mendapat laporan warga terkait adanya kegiatan bongkar muat kayu olahan. Kayu-kayu tersebut disebut akan dikirim ke daerah Nipah Panjang, Jambi.

“Sekitar pukul empat sore saya bersama rekan media menuju lokasi. Dari kejauhan, terlihat jelas aktivitas pengangkutan kayu olahan ke dalam kapal kayu di Pantai Beluduk. Setelah kami dekati, ternyata benar, kayu itu akan dibawa ke seberang untuk dijual,” ungkapnya.

Tok Agus menambahkan, saat dirinya mencoba mengonfirmasi para pekerja, jawabannya berbelit-belit. Tidak lama kemudian, datanglah beberapa orang yang ternyata anggota Pol Airud Polres Lingga. Salah satu di antaranya berinisial S.

“Yang membuat saya terkejut, saudara S malah terkesan membela pekerja kayu. Ia bilang ‘tidak banyak kok pak, hanya sekitar dua ton untuk pembangunan jembatan’. Padahal jelas-jelas itu illegal logging. Bagaimana mungkin aparat penegak hukum bicara seperti itu? Sangat miris,” tutur Tok Agus.

Karena tidak memiliki kewenangan, Tok Agus mengaku hanya bisa menyaksikan tanpa bisa berbuat banyak. Namun menurutnya, pembiaran yang dilakukan aparat di lapangan benar-benar mencederai kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

“Saya hanya bisa geleng-geleng kepala. Kalau tokoh masyarakat saja mereka anggap tidak ada, bagaimana dengan warga biasa? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Tok Agus menilai apa yang ia saksikan menjadi bukti adanya dugaan pembiaran aparat terhadap pelanggaran berat di wilayah Lingga. Ia berharap Propam segera turun tangan menindak tegas oknum yang telah mencoreng nama institusi kepolisian.

“Ini bukan hanya soal kayu, tapi soal marwah hukum negeri ini. Kalau dibiarkan, habislah hutan kita, habislah kepercayaan rakyat kepada penegak hukum,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar