Rencana Lelang Gurindam 12 Bikin Heboh, Nasib UMKM & Akses Publik Jadi Sorotan

Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang

KABARNEWSLINE –Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melelang pengelolaan kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang selama 30 tahun menuai tanda tanya. Kebijakan yang diambil Gubernur Ansar Ahmad ini disebut sebagai upaya optimalisasi aset dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut mengaku belum mendapat kejelasan mengenai nasib mereka.

Berdasarkan data yang diperoleh Kabar Newsline, pemanfaatan Gurindam 12 yang akan dilelang mencakup area seluas sekitar 7.450 meter persegi. Rinciannya, satu blok parkir sekitar 5.540 meter persegi dan empat blok masing-masing sekitar 500 meter persegi yang diperuntukkan bagi fasilitas umum, khususnya usaha makanan dan minuman. Skema yang ditawarkan Pemprov adalah bagi hasil 50:50 antara pengelola dan pemerintah daerah.

Meski begitu, pihak legislatif mengaku belum pernah membahas lelang ini secara resmi. Sejumlah anggota DPRD Kepri menyatakan terkejut dan berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk meminta penjelasan lengkap, terutama terkait prosedur yang ditempuh Pemprov.

Pedagang kecil yang selama ini berjualan di kawasan Gurindam 12 juga mulai gelisah. Mereka khawatir akan tergusur atau dikenakan biaya sewa tinggi jika pengelolaan beralih ke pihak swasta. “Kami hanya ingin kepastian bisa tetap berjualan,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya kepada Kabar Newsline

Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, menilai pemerintah seharusnya mengedepankan transparansi dan konsultasi publik sebelum melelang aset daerah yang bersifat ruang terbuka hijau. Ia juga menekankan perlunya klausul khusus dalam dokumen lelang yang menjamin keberadaan UMKM serta akses gratis masyarakat ke kawasan tersebut.

Sejauh ini Pemprov Kepri melalui BKAD belum menjelaskan secara rinci mekanisme perlindungan pedagang kecil dan akses publik setelah pengelola baru ditetapkan. Bersambung.

Posting Komentar

0 Komentar