Gaji Tak Sesuai Janji, Pekerja SPPG Tanjungpinang Kecewa: Anak yang Jadi Security Dipecat Tanpa Alasan

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Jalan Adi Sucipto No. 49–51, Kelurahan Batu Sembilan, Kecamatan Tanjungpinang Timur

KABARNEWSLINE -Seorang pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyampaikan keluhan mengenai ketidaksesuaian gaji yang diterima serta pemutusan kerja terhadap anaknya tanpa alasan yang jelas.

Pekerja bernama Christina, yang bertugas di bagian packing, mengaku kecewa karena gaji yang diterimanya tidak sesuai dengan komitmen awal. Saat proses wawancara, ia dijanjikan gaji sebesar Rp2,7 juta per bulan, namun yang diterima hanya Rp1,7 juta.

“Dari awal dijanjikan Rp2,7 juta, tapi waktu terima gaji cuma Rp1,7 juta. Katanya sisanya nanti ditransfer karena sudah aturan dari yayasan,” ujar Christina kepada Kabar Newsline, Senin malam (3/11/2025), di lokasi kerja Jalan Adi Sucipto No. 49–51, Kelurahan Batu Sembilan, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Christina juga menuturkan bahwa anaknya, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security) di tempat yang sama, mengalami hal serupa. Ia menyebut gaji anaknya juga tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

“Gaji anak saya seharusnya Rp2,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp2,4 juta. Lalu, tiba-tiba diberhentikan tanpa dipanggil, hanya disuruh menelepon pemilik yayasan,” ungkap Christina.

Menurut Christina, selama bekerja anaknya menjalankan tugas sesuai arahan dan tidak pernah melakukan kesalahan. Ia berharap pihak pengelola atau yayasan yang menaungi SPPG Tanjungpinang dapat memberikan penjelasan terbuka dan menepati komitmen yang sudah disampaikan kepada para pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Tanjungpinang maupun yayasan terkait belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan tersebut. Tinta Jurnalis News masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.


Part I


Posting Komentar

0 Komentar