GAMNR Nilai LAM Kepri Seolah Jadi Lembaga Pribadi: “Adat Mesti Dijunjung, Marwah Mesti Dijaga”

Sasjoni, Ketua GAMNR Tanjungpinang

KABARNEWSLINE —Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap langkah Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau yang menganugerahkan gelar adat kepada salah satu tokoh politik nasional tanpa adanya penjelasan terbuka mengenai dasar, proses, serta mekanisme adat yang ditempuh.

Ketua GAMNR, Sasjoni, menegaskan bahwa LAM Kepri bukanlah milik pribadi atau kelompok tertentu, melainkan lembaga adat yang lahir dari marwah kolektif masyarakat Melayu. 

Ia menilai, pemberian gelar adat seharusnya melalui musyawarah majelis adat dengan mempertimbangkan rekam jejak penerima, jasa nyata terhadap masyarakat Melayu, serta kesesuaian dengan tata adat dan peraturan daerah yang mengatur keberadaan lembaga adat.

“Kami sangat menyayangkan jika LAM Kepri dijalankan seolah milik pribadi. Gelar adat bukan sekadar simbol politik atau penghormatan seremonial, melainkan amanah marwah bangsa Melayu,” tegas Sasjoni.

Ia mengingatkan bahwa jika LAM Kepri tidak menegakkan tata kelola adat secara terbuka dan berlandaskan musyawarah, maka wibawa dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga adat akan terkikis.

“Lembaga adat semestinya menjadi penjaga nilai dan kehormatan Melayu, bukan alat legitimasi kekuasaan atau kedekatan politik,” ujarnya lagi.

GAMNR mendesak LAM Kepri untuk menjelaskan secara terbuka dasar keputusan, hasil musyawarah, serta pertimbangan adat dalam penganugerahan gelar tersebut. Hal ini penting agar publik tidak menilai proses itu sebagai langkah sepihak atau sarat kepentingan tertentu.

“Adat mesti dijunjung, marwah mesti dijaga. Jangan sampai LAM Kepri kehilangan kepercayaan anak negeri sendiri,” tutup Sasjoni menegaskan.




Posting Komentar

0 Komentar