Dugaan kekerasan terhadap anak di Kota Tanjungpinang yang menyeret nama seorang pejabat eselon IV Pemko Tanjungpinang berinisial IR.S.I.KomKABARNEWSLINE —Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Kota Tanjungpinang yang menyeret nama seorang pejabat eselon IV Pemko Tanjungpinang berinisial IR.S.I.Kom (48) kini menjadi sorotan tajam publik.
Ironisnya, tiga bulan berlalu sejak laporan resmi dibuat pada 12 Agustus 2025 dengan nomor LP/B/110/VIII/2025/SPKT/POLRESTA TANJUNGPINANG, namun penanganan kasusnya terkesan jalan di tempat.
Hingga awal November 2025, belum ada gelar perkara maupun penetapan tersangka. Padahal, korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 9 tahun berinisial ATF, yang diduga mengalami kekerasan oleh ayah tirinya sendiri. ATF tinggal bersama ibu kandungnya FSE (31) dan pelaku di kawasan Kota Tanjungpinang.
Publik pun mulai mempertanyakan: ada apa dengan Polresta Tanjungpinang? Mengapa laporan dugaan kekerasan terhadap anak justru terkesan diabaikan ketika yang dilaporkan adalah seorang pejabat?
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAMI) Provinsi Kepulauan Riau, Datok Agus Ramdah, angkat bicara dengan nada tegas dan menyentil keras aparat penegak hukum.
“Jangan ada permainan di balik meja! Kalau pelakunya pejabat, bukan berarti bisa diperlambat atau disembunyikan. Ini soal keadilan untuk anak kecil yang jadi korban. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu!” tegas Datok Agus saat dimintai tanggapan oleh Tinta Jurnalis News, Sabtu (1/11/2025).
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dan keberpihakan aparat terhadap korban kekerasan, terutama anak di bawah umur.
“Tiga bulan tanpa progres jelas itu bukan alasan. Polisi harus profesional, transparan, dan berani menegakkan hukum. Kalau kasus seperti ini dibiarkan mandek, masyarakat bisa hilang kepercayaan terhadap aparat,” ujarnya tajam.
Datok Agus menambahkan, LAMI Kepri akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengawal hingga tuntas. “Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja. Jangan ada kesan hukum bisa dibeli atau diatur karena pelaku punya jabatan,” pungkasnya.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Polresta Tanjungpinang. Apakah hukum benar-benar ditegakkan dengan adil, atau justru dibiarkan tumpul saat berhadapan dengan kekuasaan?
Bersambung....

0 Komentar