KABARNEWSLINE —GAMNR Tanjungpinang menyampaikan keprihatinan mendalam terkait perkembangan terbaru dalam penanganan dugaan kasus mafia tanah yang menyeret nama seorang konten kreator ke proses hukum. Ketua GAMNR, Sasjonì, menilai dinamika kasus tersebut menunjukkan gejala yang tidak sehat dalam sistem penegakan keadilan.
Dalam keterangannya, Sasjoni menyebut bahwa perhatian publik yang seharusnya tertuju pada pokok perkara dugaan mafia tanah justru beralih kepada pemeriksaan konten kreator yang selama ini hanya mempublikasikan informasi bersumber dari ruang publik.
“Ini miris sekaligus menyedihkan. Dugaan kasus yang semestinya menjadi fokus pemeriksaan malah berbalik arah. Konten kreator yang sejak awal hanya menyampaikan informasi publik kini justru ikut diperiksa, bahkan diseret melalui laporan pihak tertentu,” ujar Sasjoni.
Ia juga menyoroti bahwa pihak pelapor disebut-sebut sebagai seorang pengusaha yang sebelumnya pernah dikaitkan dengan sejumlah isu, termasuk permasalahan rokok ilegal hingga polemik perobohan Hotel Pura Jaya dua isu yang menurutnya masih meninggalkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Sasjonì menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut merupakan bagian dari pandangan masyarakat dan perlu diuji melalui proses hukum yang transparan. Lebih jauh, Sasjoni mengingatkan agar penegakan hukum tidak terkesan menjadi alat untuk membungkam kritik ataupun menghambat kebebasan berekspresi.
“Proses hukum jangan sampai terlihat seperti pesanan oligarki atau upaya untuk meredam suara aktivis dan para pengkritik. Kami berharap aparat bertindak profesional, objektif, dan menjunjung asas keadilan tanpa intervensi,” tegasnya.
GAMNR meminta kepolisian dan seluruh lembaga terkait untuk memastikan bahwa penanganan laporan maupun pemeriksaan berjalan sesuai prosedur, mengutamakan kepentingan hukum, serta menjamin perlindungan terhadap kebebasan berekspresi sebagai bagian dari kontrol sosial.
“Jangan sampai ruang kritik publik justru dipersempit melalui tindakan yang berpotensi mengarah pada kriminalisasi. Kepentingan hukum harus ditempatkan di atas kepentingan segelintir elit,” tutup Ketua GAMNR.

0 Komentar