Tambang Pasir Ilegal Nikoi–Malang Rapat Terus Beroperasi, Diduga Dibekingi Oknum Berinisial BL dan SK, AS: Aparat Bintan Tak Berdaya?

Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Wilayah Nikoi Gunung Kijang Bintan

KABARNEWSLINE –Aktivitas tambang pasir darat ilegal di wilayah Nikoi dan Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, hingga kini masih terus berlangsung. Padahal, tahun lalu aparat gabungan dari Polres Bintan, unsur TNI, serta Komisi III DPRD Kepri sempat turun langsung melakukan penertiban di lokasi tersebut.

Namun fakta di lapangan menunjukkan penertiban itu diduga tidak memberikan dampak signifikan. Investigasi Media Tinta Jurnalis News (TJN) bersama tim pada Kamis (12/2/2026) menemukan sejumlah titik tambang ilegal masih aktif beroperasi. Sejumlah lori pengangkut pasir terlihat keluar-masuk lokasi, bahkan proses muat pasir dilakukan secara terbuka dengan sistem curah.

Aktivitas tersebut terkesan berlangsung tanpa rasa khawatir. Mobilisasi kendaraan berat terjadi secara intens, seolah tak tersentuh pengawasan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tambang tersebut tidak pernah benar-benar berhenti. “Tidak pernah tutup. Setelah dirazia, jalan lagi seperti biasa, yang mulai subuh. Pemilik inisial BL, SD, AS,” ujarnya.

Warga menduga ada pihak kuat yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut. Dugaan ini mencuat karena tambang tetap beroperasi meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh aparat gabungan.

Bahkan, beredar isu di tengah masyarakat tentang keterlibatan oknum berseragam loreng yang membuat aktivitas tambang seolah kebal hukum. Meski belum terkonfirmasi secara resmi, persepsi publik semakin menguat karena aktivitas dilakukan secara terbuka tanpa hambatan berarti.

Jika dugaan ini benar, maka muncul pertanyaan besar: apakah aparat di wilayah Bintan tidak berdaya menghadapi kekuatan di balik praktik tambang ilegal tersebut?

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Gunung Kijang, Yamin, mengaku terkejut saat mendapat informasi bahwa aktivitas tambang ilegal masih berlangsung. Dalam responsnya kepada TJN, ia justru menanyakan siapa pemain atau pemilik lokasi tambang tersebut.

Respons ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas tambang ilegal bukanlah kegiatan tersembunyi, melainkan berlangsung terang-terangan dengan lalu lalang lori pengangkut pasir setiap hari.

“Kalau memang tidak tahu, lalu siapa yang mengawasi wilayah ini?” ujar warga lainnya dengan nada heran.

Kondisi ini memunculkan sorotan serius terhadap efektivitas dan konsistensi penegakan hukum di Kabupaten Bintan. Turunnya aparat gabungan sebelumnya dinilai belum menyentuh aktor utama di balik praktik tambang ilegal tersebut.

Publik kini menunggu langkah konkret dan transparan dari aparat penegak hukum. Penertiban tidak boleh sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan harus mampu membongkar jaringan dan dugaan oknum kuat yang membuat tambang pasir ilegal di Nikoi dan Malang Rapat tetap beroperasi hingga hari ini.

Jika tidak, maka persepsi bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah akan semakin menguat di tengah masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar