Penertiban Polres Bintan, TNI, dan Komisi III DPRD Kepri Tahun Lalu Diduga Tak Efektif, Tambang Pasir Ilegal di Nikoi–Malang Rapat Jalan Terus

Lori pengangkut pasir tengah dimuat menggunakan sistem curah di lokasi tambang darat ilegal wilayah Nikoi Gunung Kijang, Bintan.

KABARNEWSLINE -Aktivitas tambang pasir darat ilegal di wilayah Nikoi dan Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, hingga kini masih terus berlangsung. Padahal, tahun lalu aparat gabungan dari Polres Bintan, TNI, dan Komisi III DPRD Kepri sempat turun langsung melakukan penertiban di lokasi tersebut.

Fakta di lapangan menunjukkan penertiban itu tak memberi dampak signifikan. Investigasi Media Kabar Newsline bersama tim pada Kamis (12/2/2026) menemukan sejumlah titik tambang ilegal yang masih aktif beroperasi. Sejumlah lori pengangkut pasir terlihat keluar-masuk lokasi, bahkan proses muat pasir dilakukan secara terbuka dengan sistem curah.

Warga sekitar menyebut aktivitas tambang tersebut seolah tidak pernah benar-benar berhenti. “Tidak pernah tutup. Setelah dirazia, jalan lagi seperti biasa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Lebih jauh, warga menduga adanya keterlibatan oknum berseragam loreng yang membuat aktivitas tambang ilegal itu tetap berjalan tanpa hambatan. Dugaan ini semakin memperkuat persepsi bahwa penertiban sebelumnya hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh aktor utama di balik praktik tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Gunung Kijang, Yamin, justru tampak terkejut ketika mengetahui aktivitas tambang ilegal tersebut masih berlangsung. Dalam responsnya kepada Media TJN, Kapolsek bahkan balik menanyakan siapa pemain atau pemilik lokasi tambang.

Respons tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas tambang ilegal bukanlah kegiatan tersembunyi, melainkan berlangsung secara terbuka dengan mobilisasi lori pengangkut pasir yang intens.

 “Kami melihat aktivitas penambangan pasir ilegal tetap berlangsung, bahkan setelah operasi aparat beberapa waktu lalu. Seolah penertiban itu hanya formalitas,” tambah warga lainnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas dan konsistensi penegakan hukum terhadap tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan. Meskipun aparat kepolisian, unsur TNI, dan Komisi III DPRD Kepri telah turun ke lapangan, fakta terbaru menunjukkan aktivitas ilegal tetap berjalan normal, sementara aparat setempat mengaku belum mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab.

Publik kini menunggu langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum agar penertiban tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan benar-benar menghentikan praktik tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

PART II


Posting Komentar

0 Komentar