Kapolda Kepri Hadiri Pembukaan Pra-Kongres INI 2026 di Batam

pembukaan Pra-Kongres 

KABARNEWSLINE –Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin menghadiri pembukaan Pra-Kongres 2026 dan Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas (RP3YD) Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Hotel Wyndham Panbil, Batam, Rabu (15/4).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, serta sejumlah pejabat pusat dan daerah, termasuk unsur Forkopimda dan pengurus INI dari seluruh Indonesia.

Ketua Pengurus Wilayah INI Kepri, Sri Rahayu Soegeng, menyampaikan bahwa pra-kongres ini menjadi wadah strategis untuk bertukar gagasan serta merumuskan langkah peningkatan kualitas profesi notaris.

Ketua Umum Pengurus Pusat INI, Irfan Ardiansyah, menegaskan pentingnya pembekalan dan penyegaran pengetahuan guna meningkatkan kompetensi notaris dalam menghadapi dinamika regulasi dan transformasi layanan hukum.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebut posisi strategis Kepri sebagai wilayah perbatasan dan jalur perdagangan internasional membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi. Ia menekankan pentingnya peran notaris dalam menjamin kepastian hukum dan mendukung iklim investasi.

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai momentum memperkuat sistem hukum nasional. Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan transformasi digital dengan mengintegrasikan ratusan layanan hukum dalam satu sistem guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyatakan komitmen Polda Kepri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif demi mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

“Kami siap bersinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk Ikatan Notaris Indonesia, dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan INI dalam mewujudkan pelayanan hukum yang modern dan berkeadilan bagi masyarakat.

Di kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps yang tersedia 24 jam.

Posting Komentar

0 Komentar