KABARNEWSLINE –Maraknya aktivitas tambang pasir yang diduga tidak mengantongi izin resmi di wilayah Kabupaten Bintan kini menjadi perhatian serius publik. Dalam situasi ini, sorotan utama mengarah kepada Irjen. Pol. Asep Safrudin selaku Kapolda Kepulauan Riau, yang dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan penegakan hukum berjalan optimal.
Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, aktivitas penambangan diduga berlangsung di sejumlah titik seperti Batu Dua Puluh, Kampung Banjar, Malang Rapat hingga kawasan Nikoi dan Kawal. Kegiatan tersebut disebut melibatkan alat berat serta mobilisasi material dalam jumlah besar, yang menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan keselamatan warga.
Dalam konteks ini, publik berharap Kapolda Kepri dapat memberikan perhatian serius serta mengambil langkah konkret melalui jajaran di bawahnya. Instruksi tegas kepada Polres Bintan dan Polsek setempat dinilai penting untuk memastikan adanya penertiban serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Berbagai pihak menilai, ketegasan aparat sangat dibutuhkan guna mencegah meluasnya aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut. Penanganan yang cepat, transparan, dan profesional juga dianggap sebagai bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Momentum ini sekaligus menjadi ujian bagi kepemimpinan Kapolda dalam merespons persoalan yang menyentuh langsung kepentingan publik. Langkah nyata di lapangan dinantikan sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
Jika tidak ditangani secara serius, aktivitas tambang yang diduga ilegal ini dikhawatirkan akan terus berkembang dan berdampak lebih luas, baik terhadap kerusakan lingkungan maupun terhadap persepsi publik terhadap penegakan hukum itu sendiri.
[Andreas]



0 Komentar