Polda Kepri gelar Lokakarya CPI di Batam, bahas pemanfaatan drone untuk penguatan investigasi kejahatan lintas negara.KABARNEWSLINE –Polda Kepulauan Riau terus memperkuat kemampuan aparat dalam menghadapi kejahatan modern berbasis teknologi. Salah satunya melalui kegiatan Lokakarya Investigasi Kontra Proliferasi (Counter-Proliferation Investigative/CPI) yang digelar di Marriott Batam Harbour Bay, Senin (27/4/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., jajaran Pejabat Utama Polda Kepri, serta perwakilan internasional seperti HSI, FBI, CBP, ICITAP, dan EXBS. Hadir pula Jose Calderon selaku HSI Jakarta Country Attaché dari Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Dalam sambutannya, Jose Calderon mengapresiasi kolaborasi antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas negara yang semakin kompleks. Ia menyoroti pesatnya perkembangan teknologi kendaraan udara tak berawak (UAV) atau drone, yang selain bermanfaat juga memiliki potensi disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti penyelundupan, pengawasan ilegal, hingga aksi terorisme.
“Peningkatan kemampuan dalam mendeteksi dan menginvestigasi penyalahgunaan teknologi ini menjadi sangat penting,” tegasnya.
Sementara itu, Wakapolda Kepri menegaskan bahwa posisi strategis Batam yang berada di jalur Selat Malaka menjadikan wilayah ini rawan terhadap berbagai kejahatan lintas negara, termasuk narkotika, perdagangan orang, dan penyelundupan.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi UAV menjadi salah satu solusi efektif dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam pengawasan dan kegiatan investigasi di lapangan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara, Polri memiliki kewenangan utama dalam proses penyidikan yang turut didukung oleh PPNS serta TNI Angkatan Udara.
Sebagai bukti konkret, keberhasilan Ditpolairud Polda Kepri pada tahun 2025 dalam mengungkap kasus perompakan dan perampokan bersenjata di Selat Malaka dengan bantuan teknologi drone turut menjadi sorotan. Capaian tersebut bahkan mendapat apresiasi dari Pemerintah Singapura.
Lokakarya CPI ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 27 hingga 30 April 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas serta profesionalisme aparat penegak hukum, sekaligus memperkuat sinergi dengan mitra internasional dalam menghadapi kejahatan berbasis teknologi.
Dengan semangat kolaborasi, seluruh peserta diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh guna menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah Kepulauan Riau.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat untuk aktif berperan menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam atau aplikasi Polri Super Apps.

0 Komentar