Tak Hasilkan Retribusi, Tapi Dibiarkan? Tambang Ilegal Bintan Jadi Tanda Tanya Besar

Bupati Bintan, Roby Kurniawan

KABARNEWSLINE –– Pernyataan Roby Kurniawan yang menyebut bahwa aktivitas tambang ilegal tidak memberikan kontribusi retribusi bagi daerah kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, praktik penambangan pasir ilegal di sejumlah wilayah daratan Kabupaten Bintan hingga kini masih terpantau beroperasi.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya. Di satu sisi, pemerintah daerah telah mengakui bahwa aktivitas tersebut tidak memberikan manfaat bagi pendapatan daerah. Namun di sisi lain, langkah penindakan yang tegas dan berkelanjutan dinilai belum terlihat secara signifikan.

Sejumlah pihak menilai, maraknya kembali aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga menyangkut komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan. Aktivitas penambangan di darat berpotensi menimbulkan kerusakan lahan, terbentuknya lubang bekas tambang, hingga risiko longsor yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.

Selain itu, dampak lanjutan seperti gangguan terhadap sumber air dan kualitas lingkungan juga menjadi kekhawatiran. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dapat menimbulkan kerugian jangka panjang bagi daerah.

Minimnya pengawasan dan penindakan tegas dinilai menjadi celah yang membuat aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung. Padahal, upaya penertiban sebelumnya diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku.

Sebagai kepala daerah, Bupati Bintan diharapkan tidak hanya berhenti pada pernyataan, tetapi juga mengambil langkah konkret. Penegakan hukum yang konsisten, pengawasan ketat, serta tindakan nyata di lapangan menjadi kunci untuk menghentikan praktik tambang ilegal.

Kini, publik menunggu sikap tegas dari pemerintah daerah. Apakah persoalan ini akan ditindak secara serius, atau justru terus berlarut tanpa penyelesaian yang jelas.


Part IV

Posting Komentar

0 Komentar