Ketua LAMI Kepri Datok Agus Ramdah mendesak DPRD dan Bupati Bintan Roby Kurniawan memberikan kejelasan terkait polemik Roby–Ayu.KABARNEWSLINE —Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, mendesak DPRD Kabupaten Bintan dan Bupati Bintan Roby Kurniawan memberikan kejelasan kepada publik terkait polemik yang kembali mencuat setelah Ayu Aulia menyampaikan keterangannya di Graha PWI Kepri.
Menurut Datok Agus, persoalan tersebut sudah menjadi konsumsi publik dan berpotensi menimbulkan berbagai persepsi apabila tidak segera diberikan penjelasan secara terbuka dan proporsional.
“Jangan biarkan masyarakat hanya mendengar dari satu sisi. Kalau memang ada persoalan yang menyangkut nama kepala daerah, publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang, tetapi tentu melalui mekanisme dan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Datok Agus Ramdah.
Ia meminta DPRD Bintan tidak membiarkan polemik tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan. Jika memang terdapat permintaan atau desakan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD diminta menjelaskan secara terbuka apakah agenda tersebut akan dilaksanakan, kapan waktunya, serta siapa saja pihak yang akan dimintai keterangan.
“DPRD jangan membuat masyarakat bertanya-tanya. Kalau surat sudah masuk, jelaskan tindak lanjutnya. Kalau memang belum bisa dilaksanakan, sampaikan alasannya. Yang dibutuhkan publik sekarang adalah kepastian proses, bukan membiarkan isu berkembang tanpa ujung,” ujarnya.
Di sisi lain, Datok Agus juga meminta Bupati Bintan Roby Kurniawan memberikan klarifikasi atas isu yang menyangkut namanya.
“Kalau tudingan atau pernyataan yang beredar itu tidak benar, sampaikan bantahannya dengan jelas. Kalau ada bagian yang perlu diluruskan, luruskan dengan data. Jangan sampai publik mengambil kesimpulan sendiri karena tidak mendapatkan penjelasan dari pihak yang disebut,” katanya.
Menurutnya, klarifikasi bukan berarti mengakui tudingan. Sebaliknya, hak untuk memberikan penjelasan merupakan bagian penting agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang.
“Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan potongan-potongan informasi dari media sosial. Semua pihak harus diberikan ruang untuk menjelaskan. Kita tidak ingin siapa pun dihakimi hanya berdasarkan opini atau informasi sepihak,” tambahnya.
Datok Agus menegaskan, LAMI Kepri mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme yang transparan, sesuai ketentuan hukum dan etika pemerintahan.
“Intinya sederhana, jangan membuat publik bingung. DPRD jelaskan prosesnya, Bupati juga berikan klarifikasi. Setelah itu biarkan fakta dan mekanisme yang berlaku yang menjawab,” pungkasnya.
Kabar Newsline membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan, DPRD Kabupaten Bintan, Ayu Aulia, maupun pihak-pihak terkait lainnya.


0 Komentar