KABARNEWSLINE –Suasana Pelabuhan RoRo Punggur, Batam, mendadak heboh! Sebuah kendaraan dinas TNI Angkatan Laut dengan nomor pelat 5025-IV terciduk membawa 3,5 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai.
Operasi senyap yang dilakukan Bea Cukai Batam ini mengungkap dugaan penyelundupan besar-besaran yang memanfaatkan kendaraan dinas militer.
Bea Cukai menyita rokok berbagai merek, seperti Manchester Double dan OFO Bold, dengan nilai jual diperkirakan mencapai Rp5,3 miliar. Potensi kerugian negara akibat praktik ini mencapai sekitar Rp2,67 miliar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kendaraan itu hendak menyeberang menuju Tanjungpinang. Namun, berhasil dihentikan sebelum muatan ilegal sempat lolos lebih jauh.
Penindakan ini mengundang perhatian luas. Publik bertanya-tanya: siapa sebenarnya yang berada di balik penyalahgunaan kendaraan negara ini?
Perlu ditegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menyebut adanya keterlibatan institusi. Dugaan sementara mengarah pada penyalahgunaan oleh oknum, dan penyelidikan masih terus berlangsung.
Ironisnya, kendaraan yang semestinya digunakan untuk mendukung tugas negara justru diduga dimanfaatkan untuk kejahatan ekonomi. Ini menjadi alarm keras tentang pentingnya pengawasan internal di semua lini, termasuk pada kendaraan dinas.
Tagar #MobilDinas dan #RokokIlegal pun viral di media sosial. Publik mendesak penanganan yang transparan dan tuntas tanpa pandang bulu.
Bea Cukai Batam patut diapresiasi. Tanpa gembar-gembor, mereka berhasil membongkar jaringan penyelundupan yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Barang bukti telah diamankan, dan proses penyidikan terus berlanjut.
Namun satu pertanyaan besar masih menggantung: siapa yang bertanggung jawab atas kendaraan itu? Apakah ini ulah oknum, atau bagian dari jaringan terorganisir?
Ketika fasilitas negara disalahgunakan, kepercayaan publik dipertaruhkan. Maka transparansi dan penegakan hukum yang adil sangat dibutuhkan untuk menjawab keresahan masyarakat.
0 Komentar