Rokok Ilegal HD dan OFO di Kepri: Hukum Jangan Sampai ‘Maju Tak Gentar Membela yang Bayar’ Tangkap Pemilik beserta Kroni Kroninya

Rokok Ilegal HD dan OFO di Kepri

KABARNEWSLINE —Peredaran rokok ilegal merek HD dan OFO di Provinsi Kepulauan Riau kembali menuai sorotan tajam publik. Meski disinyalir telah berlangsung bertahun-tahun, penanganan hukum terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan. Penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum selama ini lebih sering berhenti pada penyitaan barang bukti, tanpa kejelasan penjeratan terhadap pemilik, pengendali, maupun jaringan yang diduga berada di balik bisnis ilegal tersebut.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Di satu sisi, negara terus dirugikan akibat hilangnya potensi penerimaan cukai. Di sisi lain, peredaran rokok ilegal kian masif dan menekan pelaku usaha yang taat aturan. Publik pun mempertanyakan efektivitas penegakan hukum yang dilakukan berulang kali, namun tidak pernah berujung pada pengungkapan aktor utama.

Sorotan kemudian mengarah kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai institusi yang memiliki kewenangan utama dalam pengawasan dan penindakan di bidang cukai. Meski operasi penindakan di lapangan kerap dilakukan, akuntabilitas penanganan perkara kembali dipertanyakan ketika tidak ada informasi terbuka mengenai penetapan tersangka utama maupun pengungkapan pihak yang bertanggung jawab atas peredaran rokok ilegal tersebut.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran publik agar penegakan hukum tidak terjebak pada pola lama yang dinilai setengah hati. Muncul pula sindiran keras di tengah masyarakat agar hukum di Kepri tidak berubah menjadi praktik “maju tak gentar membela yang bayar”, yakni kondisi ketika hukum terlihat tegas terhadap barang bukti, namun tumpul terhadap pihak-pihak yang diuntungkan dari kejahatan.

Para pemerhati hukum menegaskan bahwa kejahatan cukai merupakan kejahatan terorganisir yang melibatkan jaringan serta kepentingan tertentu. Oleh karena itu, penegakan hukum tidak semestinya berhenti pada penyitaan barang bukti semata, melainkan harus berlanjut hingga pengungkapan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik peredaran rokok ilegal tersebut. Penyidikan terpadu, penelusuran beneficial owner, serta koordinasi lintas aparat penegak hukum dinilai mutlak diperlukan agar penegakan hukum memiliki daya gentar dan memberikan efek jera.

Publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen penegakan hukum yang berkeadilan. Apakah penanganan kasus rokok ilegal HD dan OFO akan naik kelas dengan menyeret aktor utama ke proses hukum yang transparan, atau kembali berakhir pada pola penindakan yang hanya menyentuh barang bukti. Bagi masyarakat, keberanian membongkar aktor di balik layar menjadi tolok ukur utama kehadiran hukum yang adil dan tidak bisa dibeli.

Posting Komentar

0 Komentar