KABARNEWSLINE –Aktivitas penambangan pasir ilegal di Kabupaten Bintan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Ketua DPD Lami Provinsi Kepulauan Riau, Datok Agus Ramdah, angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap maraknya kegiatan ilegal tersebut.
Dalam pernyataannya, Datok Agus secara khusus menyoroti peran Kapolres Bintan yang baru, AKBP Yunita Sari, agar segera menunjukkan tindakan nyata dalam penegakan hukum terhadap para pelaku tambang ilegal.
"Tunjukkan reaksimu, tangkap seluruh mafia tambang itu agar ada efek jera. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Bintan," tegas Datok Agus dalam pernyataan resminya, Sabtu (17/5/2025).
Tak hanya kepada Kapolres Bintan, Datok Agus juga meminta perhatian serius dari Kapolda Kepri yang baru dilantik, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., untuk segera menginstruksikan langkah konkret dalam menindak penambangan pasir ilegal yang dinilai merugikan negara dan merusak lingkungan.
"Kami mendesak Bapak Kapolda Kepri agar segera memberikan perintah tegas kepada jajaran Polres Bintan untuk memberantas tambang ilegal itu. Jangan dibiarkan berlarut-larut, karena selain merusak alam, negara pun dirugikan," ujarnya.
Datok Agus juga mengingatkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal. Ia meminta agar perintah tersebut tidak hanya menjadi wacana di atas kertas.
"Ayo, saatnya perintah Kapolri dilaksanakan. Jangan tutup mata terhadap kegiatan ilegal. Penegakan hukum harus dilakukan agar kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri tetap terjaga," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bintan maupun Polda Kepri terkait desakan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi.
0 Komentar