KABARNEWSLINE –Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan dua wanita warga negara asing (WNA) asal Vietnam usai terlibat aksi pengeroyokan terhadap seorang Disc Jockey (DJ) wanita di sebuah tempat hiburan malam kawasan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025, di First Club Batam. Korban, seorang DJ wanita bernama Stevanie, mengalami luka-luka setelah diduga dijambak, dipukul, dan ditendang oleh tiga orang wanita WNA Vietnam, yakni Le Thi Huynh Trang (25), Nguyen Thi Thu Thao (25), dan seorang lainnya berinisial Misa yang hingga kini masih dalam pencarian.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, melalui Kanit Reskrim Iptu Rudi Sitorus, membenarkan penangkapan dua pelaku yang dilakukan pada Sabtu pagi, sesaat sebelum mereka berencana meninggalkan Batam melalui Pelabuhan HarbourBay.
"Kedua pelaku diamankan saat hendak menyeberang ke Singapura. Mereka tidak mengakui awalnya, namun dari hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi, identitasnya jelas," ujar Iptu Rudi kepada awak media.
Motif sementara diduga karena salah paham dan emosi saat berada di dalam klub. Setelah menyerang korban, para pelaku sempat kabur meninggalkan lokasi kejadian. Namun upaya pelarian dua di antaranya berhasil digagalkan oleh kepolisian.
Korban telah membuat laporan resmi dan menjalani visum di rumah sakit. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. Sementara itu, pihak kepolisian terus memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.
0 Komentar