KABARNEWSLINE —Isu tak sedap berhembus di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung.
Kalapas bernama Maman Herwaman kini menjadi sorotan, bukan karena prestasi, melainkan dugaan upaya ‘membersihkan’ pemberitaan miring dengan cara yang tidak wajar.
Dugaan mencengangkan itu mencuat setelah sejumlah berita yang menyoroti isu pungutan liar (pungli) dan peredaran narkoba di dalam Lapas tiba-tiba menghilang dari beberapa media online.
Belakangan, muncul kabar bahwa penghapusan berita itu terjadi bukan karena klarifikasi atau hak jawab yang disampaikan, melainkan melalui mediasi Kalapas Maman Herwaman dan imbalan berupa uang tunai bernilai jutaan rupiah.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebut, “Beberapa media diberi imbalan agar bersedia menghapus beritanya. Yang diduga mengatur itu langsung dari Kalapas.”
Modus ini disebut bukan sekali terjadi, dan kabarnya sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu, terutama saat pemberitaan mulai gencar menyoroti praktik pungli dan dugaan peredaran barang haram dalam Lapas.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kalapas Maman Herwaman tidak direspons. Pesan konfirmasi via WhatsApp hanya centang dua namun tidak dibalas, menambah tanda tanya besar di tengah publik yang menanti transparansi.
Praktik semacam ini, jika benar adanya, tidak hanya mencederai etika pemerintahan dan integritas institusi pemasyarakatan, tetapi juga menjadi tamparan bagi kebebasan pers dan hak publik atas informasi.
0 Komentar