Pasir Terbawa Saat Pengerukan Kolam, Bukan Ditambang: Pemilik Lahan Bantah Isu Ilegal

Foto Kolam Tanjung Kapur

KABARNEWSLINE -Penindakan oleh Polres Bintan terhadap dugaan tambang pasir ilegal di kawasan Tanjungkapur, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, pada 15 Juli 2025, masih menyisakan tanda tanya. 

Pasalnya, pemilik lahan yang disebut-sebut terkait dalam aktivitas itu membantah keras bahwa yang dilakukan adalah kegiatan penambangan pasir.

Melalui pesan WhatsApp kepada Kabar Newsline pada Senin (28/7), pemilik lahan bernama Dullah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut hanyalah pengerukan kolam lama yang sudah tertimbun lumpur selama bertahun-tahun. 

Ia menegaskan, pasir yang tampak di lokasi bukan hasil tambang, melainkan ikut terbawa saat proses pembersihan dasar kolam berlangsung.

“Itu kolam lama yang kami bersihkan. Pasir yang terlihat itu bukan ditambang, melainkan ikut terbawa bersama lumpur saat pengerukan,” ujar Dullah.

Dullah menambahkan bahwa pasir yang terbawa tersebut dikumpulkan dan jika volumenya banyak, akan dijadikan upah untuk para pekerja. Ia menegaskan tidak ada unsur komersialisasi dalam kegiatan tersebut.

“Kami tidak ada kegiatan seperti yang diisukan. Tidak ada kegiatan komersial. Pasir itu hanya ikut terbawa dari dasar kolam saat dikeruk, dan diberikan ke pekerja, bukan untuk dijual atau dikomersialkan,” tegasnya.

Selain itu, Dullah menyebut bahwa setelah pengerukan selesai dan kolam kembali terbentuk, air yang tertampung di kolam tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. 

Salah satu penerima manfaatnya adalah Masjid Tanjungkapur yang kerap menggunakan air kolam itu untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kolam itu juga bermanfaat untuk warga. Salah satunya Masjid Tanjungkapur yang sering menggunakan airnya,” tambahnya.

Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh keterangan seorang warga setempat yang menyaksikan langsung aktivitas di lokasi.

“Saya lihat sendiri itu cuma pengerukan kolam. Bukan seperti tambang pasir yang biasa kita lihat di tempat lain,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Polres Bintan terkait alasan penangkapan terhadap para pekerja di lokasi tersebut.

Masyarakat pun menunggu transparansi dan kejelasan hukum dari pihak berwenang. Apakah benar ini tambang ilegal, atau hanya kegiatan pembersihan kolam yang memberi manfaat bagi warga sekitar?

Posting Komentar

0 Komentar